Suhariono mengaku melakukan pencabulan tersebut, karena terpengaruh film porno yang dikoleksi dan sering ditonton selama ini.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pelaku mengaku khilaf kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang.
Kepada polisi, Suhariono mengaku menyimpan film dewasa tersebut di dalam sebuah flashdisk.
"Flashdisk-nya sudah kami amankan dan sekrang disita unit PPA Satreskrim Polresta Barelang," kata Prasetyo di Mapolresta Barelang, Senin (9/9/2019).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kalung pada saat sesi hipnoterapi.
Dalam sesi tersebut, mata para murid dalam keadaan tertutup.
Pada saat itu lah pelaku menjanjikan untuk membangkitkan energi positif kepada para muridnya.
"Sehingga dalam kesempatan itu, pelaku kemudian menyentuh bagian-bagian tubuh korban," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, sesi hipnoterapi ini dilakukan pada saat di luar jam pelajaran.
Pihak sekolah juga sudah menjelaskan bahwa sesi hipnoterapi tidak masuk dalam proses pembelajaran di sekolah.
Selain kalung dan flashdisk, polisi mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah milik tiga orang korban.
Prasetyo menyebutkan, baru ada tiga orang korban yang melaporkan perbuatan Suhariono.
"Korban memang ada lima orang, namun yang melapor hanya 3 orang, sementara duanya lagi tidak melapor," papar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, rata-rata korban berusia dari 9 hingga 10 tahun.
Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.
Sebelumnya, perbuatan asusila terhadap anak murid yang dilakukan guru Suhariono terkuak setelah salah satu korbannya bercerita kepada orangtua.
Orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Dalam penyelidikan, korban diketahui berjumlah 5 orang. Satu di antaranya memilih pindah sekolah.
Perbuatan pelaku dilakukan dengan modus hipnoterapi. Saat melakukan terapi itu, pelaku menyentuh organ sensitif para siswinya.
https://regional.kompas.com/read/2019/09/09/17014721/cabuli-murid-sd-guru-olahraga-mengaku-terpengaruh-film-porno