Salin Artikel

Ratusan Masyarakat Diberi Suket, 4 Bulan Blangko E-KTP Kosong di Aceh Utara

Akibatnya, ratusan masyarakat hanya diberi surat keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-el.

Kepala Disdukcapil Aceh Utara Muhammad Zulfadhli, Jumat (6/9/2019), menyebutkan blangko tersebut kosong sejak 17 Juni 2019.

“Dalam sehari bisa 200 orang membuat KTP elektronik, baik yang perbaikan maupun yang buat baru,” kata Zulfadhli.

Saat ini, blangko juga kosong di Direktorat Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri sehingga tidak bisa diambil ke Jakarta.

“Kalau ada stok blangko di sana, biasa akan kami jemput ke Jakarta. Namun, di sana juga sedang kosong. Sampai sekarang saya belum tahu kapan ada blangko tersebut,” kata Zulfadhli.

Dia menyebutkan, surat keterangan dapat digunakan sebagai pengganti KTP elektronik. Hanya, katanya, surat itu berbentuk selembar kertas sehingga masyarakat tidak nyaman membawanya untuk berpergian.

“Kalau KTP asli kan bisa masuk dompet. Surat keterangan ya selembar kertas, tapi fungsinya sama, namun tidak praktis dibawa bepergian,” katanya.

Pengadaan blangko tersebut kata Zulfadhli dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri sehingga daerah hanya bisa menunggu kapan blangko tersebut tersedia lagi.

“Kita hanya nunggu saja kapan ada lagi blangko itu. Kita tak punya kewenangan membuat pengadaan sendiri blangko itu di daerah,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/06/17565321/ratusan-masyarakat-diberi-suket-4-bulan-blangko-e-ktp-kosong-di-aceh-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke