Salin Artikel

2 Sopir Dump Truck Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Purbaleunyi

"Satu tersangka meninggal dunia (DH)," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Matrius saat konferensi pers di Purwakarta, Selasa.

Tersangka DH tewas dalam kecelakaan tersebut.

S dan DH ditetapkan jadi tersangka karena dinilai lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dan terdapat kerugian materil.

Kecelakaan beruntun terjadi di kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin (2/9/2019).

Kecelakaan melibatkan 21 kendaraan dan 8 orang meninggal dunia. Puluhan pengendara lainnya mengalami luka-luka.

Sebelum meninggal, DH sempat memberikan keterangan kepada polisi.


DH saat itu mengendarai dump truck bermuatan tanah sempat memberitahu rekannya yang juga tersangka S, bahwa rem yang dikendarainya tidak berfungsi.

"Ditanya kenapa kok nyalip? Dedi berkata remnya tidak berfungsi," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat memberikan keterangan pers di RS MH Thamrin, Selasa (3/9/2109).

Beberapa saat kemudian, berbarengan dengan jalan menurun, dump truck yang dikendarainya terguling.

"Dedi menyampaikan remnya kembali berfungsi. Mungkin karena nginjeknya dihentak atau segala macem, truk pertama terguling," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/04/12304451/2-sopir-dump-truck-jadi-tersangka-kecelakaan-tol-purbaleunyi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke