Salin Artikel

Kritisi Penerimaan Dosen, Seorang Pengajar di Unsyiah Dilaporkan ke Polisi

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Mencoba mengkritisi penerimaan calon dosen yang disampaikan dalam sebuah grup WhatsApp, Saiful Mahdi, seorang dosen di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dilaporkan oleh rekan sesama dosen ke polisi.

Saiful Mahdi mengkritisi hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dosen Fakultas Teknik pada akhir 2018 di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.

Menurutnya, secara statistik ada kejanggalan dari hasil tes tersebut. Komentarnya disampaikan dalam grup WhatsApp internal kampus “UnsyiahKITA”.

Di grup WA tersebut Saiful menulis:

“Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup.? Gong Xi Fat Cai!!! Kenapa ada fakultas yang pernah berjaya kemudian memble? Kenapa ada fakultas baru begitu membanggakan? Karena meritokrasi berlaku sejak rekrutmen hanya pada medioker atau terjerat “hutang” yang takut meritokrasi”

Penetapan tersangka Saiful Mahdi setelah dilaporkan oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala ke polisi.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto menyebutkan tersangka dilaporkan atas pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial.

Ia juga menyebutkan, dalam perkara ini, pihaknya telah mengirim surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 2 September 2019. 

"Yang bersangkutan diminta menjumpai penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka," kata Kapolres Trisno, Minggu (1/9/2019).

Sebelumnya surat penetapan tersangka terhadap dosen Unsyiah itu beredar luas di media sosial.

Saiful Mahdi diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dengan menggunakan sarana elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016. 

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh LBH Banda Aceh, Direktur YLBHI-LBH Banda Aceh Syahrul mengatakan, dengan kejadian ini, LBH Banda Aceh akan mendampingi seluruh proses hukum yang sedang dihadapi oleh Saiful Mahdi.

LBH Banda Aceh menilai apa yang menimpa Saiful Mahdi sebagai bentuk perjuangan penegakan dan pemenuhan HAM salah satunya kebebasan dalam berpendapat baik masyarakat umum maupun terhadap insan akademik.

“Perilaku seperti ini adalah bentuk pembungkaman insan-insan kritis dalam dunia akademik. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil Aceh untuk berjuang bersama-sama dalam masalah ini sebagai bentuk dukungan kita bersama terhadap kebebasan mimbar akademik,” kata Syahrul.

Ia juga mengatakan, sebagai rakyat Aceh, pihaknya ingin melihat Universitas Syiah Kuala menjadi kampus yang kritis, menjadi kampus yang peduli kepada rakyat Aceh.

Saiful Mahdi juga dikenal sebagai pakar statistik berpengalaman yang pernah mengajar statistika di Universitas Vermont, Burlington, Amerika.

.

https://regional.kompas.com/read/2019/09/02/12011741/kritisi-penerimaan-dosen-seorang-pengajar-di-unsyiah-dilaporkan-ke-polisi

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke