Bahkan, sempat beredar kabar, hubungan AK dan KV adalah tante dan keponakan, bukan ibu dan anak.
Dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019) petang, Kapolres Sukabumi Nasriadi memberikan bantahan soal tersebut.
"Kalau dilihat dari sisi umur, tidak mungkin ibu dengan anak bedanya 10 tahun. Kalau data awal yang kami punya bedanya 10 tahun," ungkap Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi dalan konferensi pers di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (27/8/2019) petang.
Keterangan awal AK berbeda-beda
Otak pelaku dugaan pembunuhan berencana ayah dan anak AK berusia 45 (sebelumnya ditulis 35) sempat memberikan jawaban plin-plan terkait status pelaku KV (25) kepada pihak penyidik Polres Sukabumi.
AK, pada awal dimintai keterangan oleh penyidik, memberikan jawaban yang selalu berbeda-beda.
"Saudari AK pernah mengakui KV itu keponakannya. AK pernah mengakui KV itu anaknya. AK pernah mengakui KV sebagai adik tirinya," kata Nasriadi.
Dia mengatakan semua keterangan AK tetap diterima. Namun, nanti pihaknya juga meminta keterangan KV yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.
"Kami juga akan mengecek KV dalam data kependudukan dan catatan sipil, siapa orangtua KV. Kami akan proses terus perkaranya," kata dia.
Akui KV sebagai anak kandung
Sementara AK yang juga dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Utama Polres Sukabumi mengklarifikasi usia dan tahun lahirnya, selain juga mengakui KV adalah anak kandung dari suami pertama.
"Ada kesalahan saat pengurusan menjadi mualaf dalam pembuatan KTP. Harusnya tahun lahir 1974 bukan 1984," jawab AK saat ditanya Nasriadi di depan para awak media.
Saat ditanya mengenai status KV, AK langsung menjawab KV sebagai anak kandung dari suami sebelumnya. Dia juga mengatakan saat ini mantan suaminya juga masih hidup.
"Ia anak kandung dari suami sebelumnya," ucap AK menjawab pertanyaan Nasriadi.
Pembunuhan berencana ini terungkap setelah dua jasad ditemukan dalam mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban, yaitu Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak kandungnya M Adi Pradana alias Dana (23), merupakan korban kebiadaban AK yang melibatkan KV.
Dibakar di Sukabumi
Sebelumnya diberitakan dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) pukul 12.00 WIB.
Kedua jasad ini mulai terlihat warga setelah api yang membakar mobil Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Sukabumi mengungkap perkara yang menggegerkan tersebut dengan mengamankan otak pelaku, yaitu AK dan anak kandung pelaku, KV, di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Hasil penyidikan terungkapi, pelaku AK merupakan istri korban Edi Chandra dan ibu tiri korban M Adi Pradana.
https://regional.kompas.com/read/2019/08/29/13582841/di-mapolres-sukabumi-tersangka-ak-akui-kv-sebagai-anak-kandung