Salin Artikel

Pertama Kali, Kebun Binatang Bandung Musnahkan 263 Satwa Awetan

Kendaraan itu mengangkut koleksi satwa awetan atau opset yang  sudah ada di Museum Bazoga sejak tahun 1986.

Para pekerja mengangkut satwa-satwa yang diawetkan itu untuk dikumpulkan di salah satu sudut lokasi di kebun binatang.

Koleksi satwa awetan ini terlihat rapuh dan rusak. Bulu-bulunya sudah rontok dan gundul, bahkan kulit yang mengelupas dan robek hingga terlihat biji serutan kayu yang menjadi isi dari satwa-satwa yang diawetkan tersebut.

Analis Data Perlindungan Seksi Konservasi Wilayah III Bandung (Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar Dadang Hermawan mengatakan bahwa ada sekitar 263 satwa awetan dimuseum Bazoga yang sudah tidak layak atau tidak bisa lagi dimanfaatkan sebagai peraga untuk kepentingan pendidikan maupun penelitian.

Untuk menghindari pemanfaatan satwa awetan diluar kepentingan itu, maka Bazoga memusnahkan dengan membakarnya. " Sekitar 263 satwa awetan di museum Bandung Zoological Garden dimusnahkan dengan cara dibakar," katanya.

Hal tersebut berdasarkan Undang-undang no 5 tahun 90 PP 7 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa liar (TSK) dan PP 8 tentang pemanfaatan TSL.

"Kenapa dibakar? karena ini tidak boleh dimanfaatkan di luar kepentingan pendidikan dan penelitian," tegasnya.

Menurut Dadang, pemusnahan ini telah melalui proses yang panjang, mulai dari surat permohonan dari lembaga konservasi seperti Bazoga yang dikirim ke BKSDA, yang kemudian dilanjutkan BKSDA ke Ditjen Konservasi Sumber daya Alam Ekosistem (KSDAE) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminta dukungan. 

Setelah mendapatkan persetujuan, pendataan dan pemeriksaan dilakukan sampai akhirnya dilakukan pemusnahan.

Bazoga sendiri telah mengirimkan surat permohonan pemusnahan satwa awetan ini sejak September 2018, dan untuk pertama kalinya pemusnahan dilakukan hari ini.

Eksekusi pemusnahan ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama, menurut Dadang, hal tersebut dikarenakan harus melalui proses administrasi yang mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Mungkin di jakarta ada prinsip ke hati-hatian, jadi gak sembarangan bikin keputusan. Setelah Dirjen mengeluarkan rekomendasi barulah di eksekusi," katanya.

Satwa awetan ini sangat dilarang dimiIiki masyarakat umum, karenanya Ia mengimbau jika warga atau diluar lembaga konservasi yang memiliki satwa awetan sebaiknya menyerahkannya ke BKSDA, pasalnya memiliki satwa awetan diluar untuk kepentingan pendidikan dan penelitian merupakan pelanggaran. 

"Lebih baik diserahkan ke BKSDA, daripada diambil karena bisa kena pidana lima tahun penjara," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/28/19210851/pertama-kali-kebun-binatang-bandung-musnahkan-263-satwa-awetan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke