Salin Artikel

Anak Keempat Misem Minta Pembunuh hingga Tinggal Kerangka di Banyumas Dihukum Seumur Hidup

Anak keempat Misem, Edi Pranoto (49) meminta agar tersangka yang tidak lain adalah kakak dan keponakannya sendiri dihukum seumur hidup.

"Saya pasrahkan kepada yang Maha Kuasa. Hukuman kejahatan (seperti itu) seumur hidup, kalau tidak seumur hidup bisa membahayakan yang lain, ibu saya atau saya, (jadi) seumur hidup lah," kata Edi seusai pra rekonstruksi di lokasi kejadian, Rabu (28/8/2019).

Seperti diketahui tersangka pembunuhan adalah Saminah (53) dan ketiga anaknya, Sania Roulitas alias Sania (37), Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27).

Sedangkan korbannya adalah Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46) dan Heri Sutiawan alias Heri (41) serta anak Ratno, Vivin Dwi Loveana alias Vivin (22). Tersangka maupun korban merupakan anak dan cucu dari Misem.

Misem memiliki lima anak, dari yang tertua Ratno, Saminah, Yono, Edi dan Heri.

Terkait dengan konflik soal harta antara Saminah dengan saudaranya yang lain, yaitu Ratno, Yono dan Heri, Edi mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya selama ini Edi tinggal bersama istri dan mertuanya di desa lain.

Edi mengungkapkan saat keempat keluarganya "hilang" secara misterius, sempat mencari keberadaannya ke berbagai lokasi, namun tidak membuahkan hasil.

Seperti diberitakan, Sabtu (24/8/2019) petang lalu warga digegerkan dengan penemuan empat kerangka manusia di kebun. Kerangka ditemukan masih mengenakan pakaian lengkap.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/28/16591781/anak-keempat-misem-minta-pembunuh-hingga-tinggal-kerangka-di-banyumas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke