Salin Artikel

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Wakil Ketua DPRD Sulut Dipolisikan

MANADO, KOMPAS.com — Lelaki berinisial MM, warga Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon Tengah, dipolisikan oleh perempuan berinisial ES (30), warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Minggu (25/8/2019).

Politisi Partai Demokrat yang juga adalah salah satu Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara itu dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ES.

Dalam laporannya korban mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 17.30 Wita di depan toko roti Bread Factory, Talete Tomohon Tengah.

Saat itu, korban bersama sopir memarkir kendaraan di muka toko roti, hendak membeli roti.

Tak diduga, saat itu terlapor datang menghampiri korban yang ada dalam kendaraan.

Terlapor kemudian meraba bagian tubuh dan organ intim korban secara berulang-ulang.

Korban berusaha menghindar sambil meronta meski sulit karena berada di dalam kendaraan.

Bahkan, dalam laporan, korban mengatakan bahwa sang wakil rakyat itu mengeluarkan banyak kata-kata kotor.

"Waktu saya menghindar, dia (terlapor) mengatakan dirinya pernah mencium saya, bahkan bilang kemaluannya telah terangsang," kata korban dalam laporan polisi nomor LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn tertanggal 25 Agustus 2019.

Tak terima dengan aksi terlapor serta tidak mau kejadian itu terulang, korban melaporkan apa yang ia alami ke polisi.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi membenarkan adanya laporan tersebut.

Kasus itu sudah dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon.

Sementara MM mengakui bahwa sudah banyak yang menantinya untuk konfirmasi.

“Saya sudah berarah ke Tomohon. Memang sudah banyak yang menunggu untuk konfirmasi, tetapi laporan yang mana? Saya ke sana dulu, lihat dulu (laporan), baru saya jawab,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/26/11441721/diduga-lakukan-pelecehan-seksual-oknum-wakil-ketua-dprd-sulut-dipolisikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke