Salin Artikel

Ayah yang 9 Tahun Jadikan 2 Putrinya Budak Seks Sadar Perkosa dan Ancam Bunuh Korban

Pelaku memperkosa dua putrinya selama sembilan tahun.

Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, dari keterangan yang didapat penyidik, tersangka tidak dalam pengaruh alkohol saat mencabuli korban.

“Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam keadaan sadar setiap kali mencabuli kedua putrinya itu, dia tidak mabuk,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Dia menjelaskan, pelaku juga dalam keadaan sadar setiap kali mengancam untuk membunuh kedua putrinya jika mereka memberitahukan kejadian itu kepada ibu dan juga keluarga yang lain.

“Sampai pada tingkat dia (tersangka) mengancam korban dengan parang itu dia dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras,” ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, RAL mulai memcabuli  kedua putrinya sejak tahun 2010 atau saat kedua korban masih bocah.

Terakhir, pelaku melakukan pencabulan pada Juli lalu.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi pada 6 Agustus 2019 setelah kedua korban yang tidak tahan lagi dengan kelakukan bapaknya mengadu kepada nenek mereka.

Setelah dilaporkan, tim Buser Polres Pulau Ambon langsung menangkap pelaku dan menjebloskannya ke sel tahanan Polres Pulau Ambon.

Atas kejadian itu, kedua korban hingga kini mengalami trauma berat. Begitupun ibu kedua korban mengalami depresi hingga harus bolak balik rumah sakit khusus di Ambon untuk menjalani perawatan. 

https://regional.kompas.com/read/2019/08/23/20585271/ayah-yang-9-tahun-jadikan-2-putrinya-budak-seks-sadar-perkosa-dan-ancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke