Salin Artikel

Ada OTT KPK, Proyek Rehabilitasi Saluran Air Hujan di Yogyakarta Dihentikan

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pengerjaan proyek rehabilitasi saluran air hujan di Kota Yogyakarta dihentikan sementara. Hal ini setelah ada dugaan suap dalam dalam lelang proyek tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan di Kota Yogyakarta.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Eka Safitra jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota TP4D, Satriawan Sulaksono jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta dan Gabriella Yuan Ana sebagai Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri.

Ada tiga lokasi proyek rehabilitasi saluran air hujan yakni di Jalan Babaran, Jalan Soepomo dan Jalan Celeban.

Pengerjaan sudah dilakukan di Jalan Babaran dan Jalan Celeban. Sementara di Jalan Soepomo belum terlihat adanya proses pengerjaan rehabilitasi saluran air hujan.

Dari pantuan, pada Rabu (21/8/2019) tampak tidak ada lagi aktivitas pengerjaan proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Babaran, Kelurahan Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Namun demikian, tampak tiga lubang galian.

Ketua Kampung Celeban, Kelurahan Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sundarto (63) mengatakan pengerjaan proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Babaran sepengetahuannya dimulai sejak awal bulan Agustus 2019.

"Sejak 6 Agustus 2019 pengerjaanya," ujar  Sundarto.

Sundarto menyampaikan, pada Rabu (21/8/2019), para pekerja sudah tidak terlihat melanjutkan pengerjaan proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Babaran.

Bahkan, alat berat yang biasanya digunakan untuk mengali juga sudah tidak ada di lokasi.

"Kemarin itu alat-alat berat itu dibawa," ungkapnya.

Warga berharap agar proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Babaran bisa segera dilanjutkan. Sehingga bisa segera selesai.

Menurutnya, jika mangkrak, galian yang ada mengganggu aktivitas warga. Sebab lubang galian proyek tersebut menutup separuh badan jalan.

"Harapanya ya harus diselesaikan, karena sudah terlanjur dibongkar," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan untuk sementara aktivitas pengerjaan proyek rehabilitasi saluran air hujan dihentikan.

"Iya (dihentikan sementara). Ini sedang kami evaluasi semuanya," urainya.

Diungkapkannya, pihaknya belum mengetahui apakah proyek rehabilitasi saluran air hujan bisa dilanjutkan, distop atau dilanjutkan tahun depan.

Karenanya pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu ke KPK terkait kepastian kelanjutan proyek tersebut.

"Kalau boleh dilanjutkan sekarang ya kita lakukan, cuma ini kan menyangkut persoalan hukum jadi harus jelas juga dasar hukumnya. Dari sisi waktu memungkinkan atau tidak," tambahnya

Terkait lubang galian proyek, Haryadi menyampaikan pihaknya akan menormalkan kembali agar jalan bisa dilalui kendaraan.

Sampai nanti ada kepastian dari KPK terkait kelanjutan proyek rehabilitasi saluran air hujan.

"Ya kita normalkan dulu dalam batas-batas bisa berjalan. Misalnya lubangnya ditutup dulu, kemudian tali-talinya dilepas dan sebagainya, agar bisa berjalan seperti biasa dulu," jelasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/08/22/11183961/ada-ott-kpk-proyek-rehabilitasi-saluran-air-hujan-di-yogyakarta-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke