Salin Artikel

6 Saksi Diperiksa atas Dugaan Perusakan Bendera di Depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com — Polisi mengaku memeriksa 6 saksi dalam kasus dugaan perusakan bendera di depan Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya.

Dua di antaranya disebut mengetahui 2 aorang melakukan perusakan tiang bendera.

"Enam saksi dari sekitar asrama diperiksa, 2 menyatakan melihat tapi tidak mengetahui jelas wajahnya," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (21/8/2019).

Dua orang yang dimaksud oleh saksi, kata Luki, adalah penghuni Asrama Mahasiswa Papua.

"Setelah merusak dengan mematahkan bendera, keduanya lalu masuk ke asrama," ujar Luki.

Bendera tersebut dipasang oleh petugas Kecamatan Tambaksari di depan asrama di sisi jalan.

Sebelum memasang, petugas sudah meminta izin kepada penghuni asrama.

"Ada video pemasangan bendera oleh petugas kecamatan. Petugas kecamatan sempat menaiki pagar untuk meminta izin memasang bendera," kata Luki.

Polrestabes Surabaya sebelumnya juga sempat memeriksa 43 warga penghuni Asrama Mahasiswa Papua atas perusakan tiang bendera tersebut.

Namun, semua penghuni mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan perusakan.

Dugaan perusakan bendera tersebut disebut sebagai salah satu pemicu aksi ormas di depan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan. 

https://regional.kompas.com/read/2019/08/21/18020701/6-saksi-diperiksa-atas-dugaan-perusakan-bendera-di-depan-asrama-mahasiswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke