Salin Artikel

Polisi Terus Selidiki Kasus Perusakan Bendera Merah Putih yang Dilaporkan Ormas

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar Kota Surabaya masih terus mendalami dugaan perusakan dan pembuangan bendera merah putih yang diduga dilakukan mahasiswa Papua yang tinggal di asrama mereka Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho memastikan penyelidikan kasus dugaan penistaan simbol negara tersebut tetap berjalan untuk membongkar siapa oknum yang melakukan perusakan bendera merah putih itu.

"Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan sampai nanti bisa teridentifikasi siapa (pelaku perusakan bendera)," kata Sandi, Selasa (20/8/2019).

Ia menyebut, saat melakukan pemeriksaan maraton terhadap 42 mahasiswa asal Papua, Sabtu (17/8/2019) malam, ia belum mendapatkan cukup bukti soal siapa yang melakukan perusakan bendera tersebut.

Oleh karena itu, puluhan mahasiswa Papua yang diperiksa di Mapolrestabes Surabaya saat itu, langsung dipulangkan kembali ke asrama mereka di Jalan Kalasan, Surabaya, usai dimintai keterangan.

"Kami harus mengedepankan praduga tak bersalah. Walaupun dilaporkan diduga pelakunya dari mahasiswa Papua ataupun dari AMP, tapi kami tidak mau sembarangan. Itulah bentuk dari profesionalisme kami," ujar Sandi.

Ia menegaskan, polisi tidak bisa serta merta menuduh orang-orang tertentu telah melakukan perusakan bendera tanpa ada saksi dan alat bukti yang menguatkan.

"Kalau alat buktinya, tiang dan benderanya ada di kantor. Tapi kan kita tidak bisa nuduh orang kalau tidak ada saksinya," tutur Sandi.

Ia menyampaikan, apabila sudah menemukan alat bukti, pihaknya akan memanggil kembali saksi-saski dan pihak terlapor.

Menurut Sandi, dulu di depan asrama mahasiswa Papua pernah dipasang CCTV, namun alat pemantau kamera tersembunyi itu dikabarkan sudah tidak tersedia.

"Informasi dari pemkot dulu pernah ada. Tapi mohon maaf, dirusak," ujar Sandi.

Sandi pun mengungkapkan bahwa pelapor yang melaporkan kasus dugaan perusakan dan pembuangan merah putih itu, merupakan gabungan kelompok organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya.

"Menyebutnya adalah gabungan ormas Surabaya, yang terdiri dari FKPPI, ada FPI dan lain sebagainya. Laporannya hari Jumat (16/8/2019) malam," kata Sandi.

Sebelumnya diberitakan, situasi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (16/8/2019) dan Sabgu (17/8/2019) mencekam setelah sejumlah anggota organisasi masyarakat mendatangi asrama mahasiswa Papua tersebut.

Kasus ini berawal dari dugaan adanya perusakan bendera merah putih oleh mahasiswa hingga ratusan kelompok ormas memadati asrama mereka sehari sebelum peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI.

Namun, hal tersebut sudah dibantah oleh mahasiswa asal Papua tersebut.

Peristiwa itu kemudian memunculkan aksi solidaritas Papua di berbagai kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, seperti yang terjadi di Manokwari, Jayapura dan Sorong, Senin (19/8/2019).

Aksi unjuk rasa ini merupakan dampak dari perlakuan diskriminatif dan tidak adil yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, dalam beberapa waktu terakhir.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/21/07194831/polisi-terus-selidiki-kasus-perusakan-bendera-merah-putih-yang-dilaporkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke