Salin Artikel

Diduga Ada Bangunan Candi, Petilasan Tribhuwana Tunggadewi di Mojokerto Diekskavasi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, melakukan ekskavasi di kawasan petilasan Ratu Majapahit Tribhuwana Tunggadewi, di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/8/2019).

Petilasan Tribhuwana Tunggadewi berada di area persawahan di Desa Klinterejo.

Bentuk petilasan Ratu Majapahit itu berupa sebuah yoni atau bangunan yang berasal dari batu andesit.

Yoni itu berada di tengah-tengah kawasan petilasan berukuran 25x25 meter. Yoni itu memiliki panjang 190 sentimeter, lebar 185 sentimeter, serta tingginya 126 sentimeter. 

Benda purbakala dari batu andesit itu berdiri di atas struktur persegi berukuran sekitar 5x5 meter.

Struktur itu dikelilingi oleh pagar berukuran 10x10 meter yang dibangun sekitar tahun 1964.

Pada sisi barat Yoni, tertera tulisan berbahasa jawa yang menunjukkan angka tahun pembuatan. Tahun yang terpahat pada yoni, yakni tahun 1294 saka.

Kepala Sub Unit Pemanfaatan BPCB Jatim, Pahadi mengatakan, berdasarkan angka tahun yang tertera, Yoni tersebut dibuat pada 1372 masehi. 

Masa itu merupakan era Kerajaan Majapahit yang dipimpin Bhre Kahuripan atau Ratu Tribhuwana Tunggadewi, putri dari pendiri Kerajaan Majapahit, Raden Wijaya.

"Di sini tertera tahun 1294 saka. Kalau hitungan tahun masehi berarti tahun 1372 masehi, itu memang era Majapahit," kata Pahadi, saat ditemui di lokasi ekskavasi situs petilasan Tribhuwana Tunggadewi.

Pahadi mengungkapkan, petilasan Tribhuwana Tunggadewi sudah ditemukan sejak lama. Selama bertahun-tahun, kawasan itu juga sudah menjadi jujugan wisatawan.

Benda purbakala berupa yoni tersebut, ungkap Pahadi, memiliki perbedaan dengan yoni yang banyak ditemukan di tempat lain.

"Ada pahatan-pahatan di dindingnya. Ini yang membedakan dengan yang ditemukan di tempat lain," kata dia.

Ekskavasi untuk temukan candi 

Ekskavasi di petilasan Tribhuwana Tunggadewi dilakukan untuk menemukan bentuk asli dan fungsi dari situs tersebut. BPCB menduga, ada struktur yang masih terpendam di dalam tanah.

Pahadi mengatakan, BPCB melakukan observasi atau penelitian di lokasi petilasan pada tahun 2018 lalu. Hasil observasi itu memperkuat dugaan adanya struktur yang masih terpendam di dalam tanah.

"Dugaan awal kita ada bangunan candi," ujar dia, menjelaskan hasil observasi BPCB pada tahun 2018.

Menurut Pahadi, dugaan adanya bangunan candi tak terlepas dari temuan bangunan dari batu andesit yang ada di permukaan tanah.

"Pertama yang kami lihat adalah obyek utamanya yoni," kata dia.

"Terus yang kedua, hasil observasi awal kami tahun lalu tentang kondisi struktur di dalam tanah. Itu menunjukkan ada struktur, mungkin langkan atau semacam bilik-bilik tertentu," ujar Pahadi, melanjutkan penjelasannya.

Pada hari kedua ekskavasi di petilasan Tribhuwana Tunggadewi, tim dari BPCB Jatim belum menemukan dugaan struktur berupa bilik-bilik yang terekam saat observasi. 

Namun, lanjut Pahadi, dari proses ekskavasi di sisi utara bangunan yoni, pihaknya menemukan beberapa struktur dari bata kuno, pada kedalaman 30-40 sentimeter di dalam tanah.

"Masih belum kami dapatkan, tapi strukturnya sudah mulai kami temukan. Jadi, struktur ini hampir membentuk pagar juga," kata dia.

Menurut Pahadi, struktur bangunan kuno yang mengelilingi petilasan Tribhuwana Tunggadewi, kemungkinan besar merupakan bangunan yang membentuk dinding untuk membatasi antar ruangan atau antar bilik.

"Ekskavasi yang kami lakukan sekarang untuk membuktikan itu. Harapannya nanti kalau memang terlihat struktur itu, kami mulai bisa membuat asumsi. Apakah dia memang berbentuk ruangan atau bilik-bilik, ataukah hanya sebuah halaman dibatasi dengan tembok keliling," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/20/21305161/diduga-ada-bangunan-candi-petilasan-tribhuwana-tunggadewi-di-mojokerto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke