Salin Artikel

KPK Pinjam Tempat di Polresta Surakarta untuk Pemeriksaan Awal Terkait OTT

SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam tempat di Polresta Surakarta untuk pemeriksaan awal terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukannya, Senin (19/8/2019).

OTT tersebut dilakukan KPK di wilayah Yogyakarta.

Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai membenarkan KPK meminjam ruangan Satreskrim Polresta Surakarta untuk pemeriksaan awal terkait OTT.

Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah selesai pemeriksaan, beberapa orang yang tangkap tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta.

"Tadi sore itu dari KPK ada OTT beberapa orang. Tadi, di Polresta itu mereka pinjam tempat untuk pemeriksaan awal. Sekitar jam 8 malam dibawa ke Jakarta," kata Andy, saat dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin.

Seperti diberitakan KPK mengamankan empat orang dalam OTT di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).

Keempat orang yang ditangkap itu terdiri dari jaksa, PNS, dan pihak swasta.

"Ada kegiatan OTT di Yogyakarta. Ada sekitar 4 orang yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (19/8/2019).

KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta dalam OTT ini.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/20/00113281/kpk-pinjam-tempat-di-polresta-surakarta-untuk-pemeriksaan-awal-terkait-ott

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke