Salin Artikel

Remaja di Riau Bunuh Pacar Gunakan Cangkul karena Menolak Berhubungan Badan

Korban dibunuh, karena menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.

Motif dan sebab pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Kandis berhasil menangkap YP.

"Tersangka ditangkap pada Minggu 18 Agustus 2109, di Dusun Papala Pondok 2 Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, Siak," kata Kepala Urusan Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/8/2019).

Menurut Dedek, awalnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak sehingga pelaku merasa sakit hati.

Pelaku kemudian menganiaya pacarnya dengan menggunakan cangkul.

Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan punggung.

Setelah itu, pelaku memperkosa pacarnya yang saat itu dalam kondisi bersimbah darah.

Dedek mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari temuan mayat perempuan di sebuah pondok kosong di Simpang Belutu, Kelurahan Belutu, Kecamatan Kandis.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama
Tumiran (49), yang saat itu hendak mengambil angkong di pondoknya.

Saksi kemudian melapor ke ketua RT setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kandis.

"Dalam penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Kelurahan Telaga Sam Sam, Kandis dan menjual handphone korban," kata Dedek.

Setelah menjual ponsel korban, pelaku pergi ke wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 RI.

Setelah itu, pelaku kembali ke Kecamatan Kandis dan berhenti untuk minum kopi di pos sekuriti di Kamp Bekalar.

Saat itu pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.

Kepada polisi, pelaku mengakui telah membunuh pacarnya.

"Pelaku berpacaran dengan korban. Pelaku mengaku baru kenal lewat Facebook lebih kurang sepekan," sebut Dedek.

Dedek mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku menjemput korban di rumahnya di Kamp Libo Jaya, Kandis.

Mereka kemudian bepergian dengan sepeda motor.

Pada sore harinya, pelaku membawa korban ke sebuah pondok kosong. Saat hanya berdua, timbul niat jahat pelaku untuk mengajak korban berhubungan badan.

"Korban menolak diajak berhubungan badan, kemudian mencoba melarikan diri. Pelaku selanjutnya mengejar korban dengan membawa cangkul dan memukul korban. Setelah itu korban sempat diperkosa," kata Dedek.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kandis.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah cangkul, ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/19/13253301/remaja-di-riau-bunuh-pacar-gunakan-cangkul-karena-menolak-berhubungan-badan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke