NEWS
Salin Artikel

Keputusan Akhir Hak Angket, Pansus Usul MA Makzulkan Gubernur Sulsel

MAKASSAR, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diusulkan ke Mahkamah Agung oleh panitia khusus hak angket DPRD Sulawesi Selatan untuk dimakzulkan.

Hal ini merupakan poin pertama dari 7 rekomendasi panitia angket dari rapat finalisasi yang dilakukan Kamis, (15/8/2019) kemarin. 

Ketua panitia angket Kadir Halid mengatakan, rekomendasi itu lahir dari hasil kesimpulan BAP persidangan angket yang dilakukan sejak bulan Juni lalu.

Ada beberapa peraturan perundang-undangan yang dilanggar Nurdin Abdullah saat menjalankan kebijakannya.

Perundang-Undangan yang pertama dilanggar ialah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor. 

"Jadi, mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk meminta kepada Mahkamah Agung untuk menilai, kalau ada unsur pelanggaran berarti dimakzulkan dong. Kan begitu maksudnya," kata Kadir, saat diwawancara di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (16/8/2019).

Selain rekomendasi ke Mahkamah Agung, Kadir juga mengatakan pansus juga merekomendasikan kesimpulan ini ke aparat penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, dan KPK untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang terjadi selama masa pemerintahan Nurdin Abdullah. 

"Kedua mengusulkan penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum (APH) kepada KPK, kejaksaan dan kepolisian terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi," imbuh dia. 

Sementara itu, rekomendasi ketiga yang dilahirkan ialah meminta Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pembinaan kepada Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. 

Rekomendasi keempat ialah mengusulkan melakukan pendidikan disiplin kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) yang telah melakukan pelanggaran disiplin yang ditemukan di sidang hak angket. 

"Ada beberapa nama yang melakukan kebijakan-kebijakan sehingga menimbulkan kegaduhan di Sulsel. Itu poin-poin penting daripada kesimpulan panitia angket yang telah disimpulkan tadi malam," terang Kadir. 

Kadir mengatakan, bila pada akhirnya Mahakamah Agung menyimpulkan pemakzulan, maka rekomendasi tersebut kembali akan diserahkan ke pimpinan DPRD Sulsel dan kemudian melakukan rapat dengar pendapat terkait pemakzulan tersebut. 

Pembacaan rekomendasi pansus hak angket DPRD Sulsel untuk Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sejatinya direncanakan pada Jumat (16/8/2019) siang.

Namun, pimpinan DPRD Sulsel meminta pansus untuk menyempurnakan laporan pansus angket yang akan dibacakan di rapat paripurna tersebut. 

Akibatnya, rapat paripurna DPRD Sulsel untuk pembacaan hasil akhir sidang hak angket ini akan digelar pada Senin (19/8/2019) mendatang. 

"Rekomendasi panitia angket Sulsel, tadi sebenarnya hari ini untuk dilakukan paripurna tapi karena masih ada perbaikan-perbaikan, jadi nanti hari Senin baru paripurna pembacaan laporan panitia angket kepada pimpinan DPR," pungkas dia. 

https://regional.kompas.com/read/2019/08/16/18481171/keputusan-akhir-hak-angket-pansus-usul-ma-makzulkan-gubernur-sulsel

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Regional
Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Regional
Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Regional
Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Regional
Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke