Salin Artikel

Soal Permintaan Pemblokiran PUBG di Lhokseumawe, Ini Kata PT Telkom

Secara resmi, perusahaan plat merah itu belum menerima permintaan melalui surat.

Kepala PT Telkom Lhokseumawe T Fauzan menyebutkan, pihaknya menunggu surat resmi permintaan pemblokiran game online itu dari Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Saya sudah komunikasi dengan kepala dinasnya, secara resmi suratnya memang belum dikirim. Menunggu tandatangan Wali Kota. Namun, saya sudah komunikasi by phone,” kata T Fauzan.

Fauzan mengatakan, untuk pemblokiran PUBG, dirinya akan berkomunikasi dengan pimpinan kantor PT Telkom di Medan, Sumatera Utara, dan kantor pusat PT Telkom di Jakarta.

“Kami akan analisis dan pelajari, serta diskusikan dengan kantor pusat, apakah nanti akan diblokir atau bagaimana, nanti akan diambil keputusan oleh kantor pusat,” kata Fauzan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe meminta pemblokiran game online PUBG. Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut fatwa haram yang dikeluarkan oleh MPU Provinsi Aceh.

Fatwa haram itu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Aceh. Sebagian mendukung larangan tersebut dan sebagian lagi menolak.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/13/12421041/soal-permintaan-pemblokiran-pubg-di-lhokseumawe-ini-kata-pt-telkom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke