Salin Artikel

Diikat dan Direkam, Seorang Siswa Disuruh Lakukan Seks Menyimpang oleh Guru

Guru tersebut mengikat murid laki-laki kemudian melakukan tindakan tidak senonoh hingga melayani kebutuhan seks menyimpang guru tersebut.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Ery Syahrial mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani kasus tersebut. 

"Ini perbuatan memalukan yang tidak pantas untuk ditiru," kata Ery melalui sambungan telepon, Sabtu (10/8/2019).

Diceritakan Ery, kejadian ini berawal saat guru itu menyukai siswa yang menjadi korban.

Namun, murid tersebut sama sekali tidak merespons. Akhirnya, oknum guru itu menjebak murid itu.

Murid tersebut kemudian diikat dan dipaksa menunjukkan kemaluan dan onani di hadapan guru itu.

"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.


Tidak sampai di situ, adegan itu kemudian direkam sang guru. Di dalam rekaman terdengar bahwa guru itu memaksa korban untuk melayaninya.

Parahnya lagi, rekaman itu sekarang sudah tersebar luas.

Kasus ini sudah dilaporkan pihak orangtua korban ke Polres Tanjungpinang. Namun, terduga pelaku sampai saat ini belum diamankan.

"Mudah-mudahan cepat ditangani polisi agar tidak jatuh korban lagi," ungkap Ery.

Selain pencabulan, menurut Ery, ada pelanggaran UU ITE dalam kasus ini karena video korban sudah tersebar dan saat ini kondisi mental korban terganggu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kasus sudah ditangani dan masih dilakukan pengembangan.

"Tunggu saja, nanti pasti diekspos kok," kata Ucok.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/10/16012971/diikat-dan-direkam-seorang-siswa-disuruh-lakukan-seks-menyimpang-oleh-guru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke