Salin Artikel

Fakta Sidang Lanjutan Prada DP Pemutilasi Pacar, Terdakwa Palsukan Identitas hingga Bikin Saksi Kesal

Dalam sidang lanjutan Prada DP itu, tiga saksi kembali dihadirkan oleh Oditur untuk mengungkap fakta kasus pembunuhan serta mutilasi yang dilakukan Prada DP terhadap pacarnya sendiri Fera Oktaria (21).

Para saksi tersebut merupakan pekerja dari penginapan Sahabat Mulya tempat Prada DP membunuh dan memutilasi pacarnya tersebut.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Kompas.com dari persidangan lanjutan tersebut. 

Prada DP palsukan identitas di penginapan

Prada DP memesan kamar di penginapan pada Rabu, 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB, bersama Fera.

Saat itu, Prada DP mengaku sebagai warga Karang Agung dan bernama Doni yang ingin bermalam karena kelelahan. 

Saksi Arafiq alias Nopik yang merupakan pejaga malam penginapan Sahabat Mulya mengatakan, terdakwa dan korban datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah muda.

Prada DP akhirnya memilih jenis kamar penginapan yang akan dia tempati. Arafiq lalu keluar untuk memantau situasi luar.

Ketika itu juga dia melihat korban Fera sedang berada di atas motor. 

Saksi Wiwin Safitri, kasir yang juga anak pemilik penginapan, dalam kesaksiannya mengatakan, pada malam itu ia tak meminta kartu identitas Prada DP karena sudah terlalu malam.

Ia hanya meminta terdakwa untuk mengisi buku tamu. "Saya yang mencatatnya, namanya Doni pada waktu malam memesan," kata Wiwin.

Setelah memesan kamar, korban Fera Oktaria yang ada di halaman penginapan dipanggil oleh Prada DP untuk masuk. Keduanya lalu menuju kamar 06 yang terletak di lantai dua penginapan. 

Bawa koper besar, mengaku untuk pindahan

Prada DP sempat mengaku ingin membantu ibunya pindah saat membawa koper besar ke penginapan.

Koper itu dibeli oleh Prada DP pada Rabu, 8 Mei 2019 pagi di salah satu pasar tak jauh dari lokasi penginapan. 

Namun, saat hendak masuk ke kamar, ibu dari Wiwin (pemilik penginapan) melihat Prada DP datang sembari menenteng koper besar.

"Ibu saya nanya, besar sekali kopernya, Pak, beli berapa? Dia (Prada DP) bilang mau bantu ibunya pindahan dari Lampung, beli Rp 250.000," kata Wiwin saat memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (8/8/2019).

Mengaku kuli, tanya sewa speedboat

Sementara, saksi ke-11, yakni Nurdin, mengatakan, pagi sebelum Prada DP meninggalkan kamar untuk membeli koper di pasar, ia melihat terdakwa begitu gelisah sembari menghubungi seseorang.

Bahkan, Prada DP pun sempat menanyakan harga sewa speedboat kepadanya. 

"Dia nanya, harga sewa speedboat Rp 1,5 juta mahal enggak untuk ke Karang Agung. Saya bilang memang harganya segitu," ujar Nurdin, yang juga anak pemilik penginapan.  

Nurdin pun sempat menanyakan pekerjaan Prada DP. Prajurit baru it upun mengaku hanya bekerja sebagai kuli batu koral. 

"Waktu saya tanya kerja koralnya daerah mana, dia langsung kabur bawa motor. Sorenya baru pulang dan bertemu ibu saya sambil bawa koper besar," jelasnya. 

Bau mayat dikira sampah

Pada Kamis 9 Mei 2019, Nurdin yang sedang membersihkan lantai dua penginapan mencium bau busuk. Nurdin pun curiga dan mencari sumber bau tersebut. 

"Ada sampah di depan kamar 06, lalu saya buang. Ternyata baunya tidak hilang, tapi belum begitu menyengat," ungkap Nurdin. 

Namun, pada Jumat, 10 Mei 2019 bau busuk tercium hingga lantai bawah. Nurdin pun curiga dengan Prada DP yang tak kunjung keluar usai membeli koper besar. 

Nurdin lalu menghubungi perangkat RT dan RW sekitar untuk memberitahukan kejadian itu kepada polisi.

Setelah petugas datang, kamar pun langsung dibuka dengan menggunakan kunci cadangan.

Di sana, rupanya jenazah Fera Oktaria sudah ditemukan membusuk di dalam kasur yang telah dirobek. 

Saksi kesal keterangan terdakwa selalu berubah

Setelah mendengar kesaksian saksi ke-10 yakni Wiwin, Letkol CHK Khazim sebagai hakim ketua memberikan kesempatan kepada Prada DP dan kuasa hukumnya untuk menanggapi keterangan saksi.

Prada DP lalu membantah keterangan Wiwin soal pemberian uang sewa kepadanya. 

"Izin yang mulia, uang sewa itu bukan saya berikan kepada dia. Tapi kepada seorang wanita berjilbab," kata Prada DP. 

Mendengar pernyataan itu, Wiwin langsung tampak berang dengan ungkapan yang disampaikan Prada DP.

"Dia ini keteranganya berubah terus pak. Ketika rekonstruksi kemarin saya tunjukan wanita yang katanya berjilbab di penginapan, tapi katanya bukan yang berjilbab tapi rambut panjang, ini berubah," kata Wiwin nampak kesal. 

Usai mendengar sanggahan itu, hakim mencoba meredam Wiwin agar tak tersulut emosi.

Persidangan kembali dilanjutkan dan Oditur menghadirkan barang bukti berupa sepeda motor, selimut, koper, bahkan buku tamu dari penginapan. 

Saat memperlihatkan buku tamu, Prada DP lagi-lagi menyangkal jika buku itu bukan seperti yang dia lihat saat menginap. 

"Tulisan tangan saya di buku itu," ucap Wiwin. 

"Saksi, jangan terpancing dengan ucapan terdakwa, biarkan saja," timpal Letkol CHK Khazim.

Saksi bantah ada gergaji dalam gudang penginapan

Nurdin, saksi ke-11 yang dihadirkan oleh oditur Mayor CHK Andi Putu, membantah keterangan Prada DP yang dituliskan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP, Prada DP mengaku mendapatkan gergaji besi dari gudang penginapan, sebelum memutilasi pacarnya Fera Oktaria (21). 

Menurut Nurdin, di dalam gudang tak jauh dari kamar 06, hanya ada alat pel, sapu dan ember.

Selama bertugas di penginapan yang dikelola orangtuanya itu, menurut Nurdin, tak ada satupun gergaji yang berada di sana. 

"100 persen itu bukan punya kami Pak. Tidak ada gergaji di dalam gudang," kata Nurdin saat memberikan kesaksian di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (8/8/2019).

Prada DP sebelumnya mengaku mendapatkan gergaji besi di gudang penginapan untuk memutilasi Fera. Namun, saat digunakan, gergaji tersebut patah.

Prada DP lalu keluar kamar menuju pasar untuk membeli koper, tas dan gergaji baru. Namun, lagi-lagi gergaji yang ia gunakan patah, sehingga niat untuk memutilasi Fera hingga selesai akhirnya gagal.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/09/06571831/fakta-sidang-lanjutan-prada-dp-pemutilasi-pacar-terdakwa-palsukan-identitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke