Salin Artikel

8 Ekor Rusa Diselundupkan dari Pulau Komodo, 7 Dalam Kondisi Mati

"Upaya penyelundupan untuk kesekiankalinya ini berhasil digagalkan oleh aparat," ujar Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2019).

Penyelundupan rusa terungkap setelah petugas TNI Aangkatan Laut mencurigai sebuah perahu yang sedang mengeluarkan rusa-rusa dan dimasukkan ke dalam satu unit mobil Toyota Kijang.

Setelah semua rusa dimasukkan, mobil lalu berjalan sekitar 10 meter dari pinggir pantai.

Petugas gabungan TNI dan Polri lalu berusaha menghentikan laju mobil dan berhasil mengamankan pelaku YN (44) beserta barang bukti dan mobil.

Dari dalam mobil, petugas menemukan tujuh ekor rusa dalam keadaan mati dan satu ekor rusa dalam kondisi masih hidup.

Rusa-rusa ini diduga diselundupkan dari Pulau Komodo ke Bima melalui jalur laut.

Purnama menjelaskan, petugas gabungan tetap melakukan kegiatan patroli bersama di tempat-tempat yang rawan adanya penyelundupan barang atau hasil kejahatan yang masuk lewat jalur laut.

"Kita tahu bahwa keberadaan rusa atau menjangan di Pulau Komodo merupakan satwa yang dilindungi. Ketika siapa saja yang mengangkut ke luar, rusa atau menjangan, hidup atau mati merupakan suatu pelanggaran dan pidana," kata Purnama.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Kantor BKSDA SKW III Bima Dompu dan diserahkan kepada Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bima Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/08/15242531/8-ekor-rusa-diselundupkan-dari-pulau-komodo-7-dalam-kondisi-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke