Salin Artikel

Listrik Padam, Ini Kompensasi yang Akan Diberikan PLN kepada Warga

Diketahui, PLN UP3 Sumedang mencakup dua wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka.

Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Sumedang Wahyu Ahadi mengatakan, kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat berupa tambahan untuk pemakai token, dan diskon bagi pengguna pasca-bayar.

Pembayaran akan dilakukan setiap bulan.

"Sesuai dengan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017, kompensasi ini harus kami laksanakan karena ini merupakan amanat dari Undang-undang," ujarnya usai bertemu dengan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gedung Negara Sumedang, Rabu (7/8/2019).

Wahyu menyebutkan, kompensasi ini akan diberikan dalam hitungan bulan Agustus dan September 2019.

"Untuk yang di bawah UP3 Sumedang, kami sudah hitung secara kasar yaitu Rp 13 miliar. Hitungan ini masih dalam durasi yang kami asumsikan. Karena ini ada hitung-hitungannya, misalnya berapa jam tidak dialiri listrik," tuturnya. (KONTRIBUTOR SUMEDANG, AAM AMINULLAH)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/08/09481821/listrik-padam-ini-kompensasi-yang-akan-diberikan-pln-kepada-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke