Salin Artikel

Ini Fakta Terbaru Sopir Angkot Bunuh Alumni IPB, Ingin Ambil Ponsel hingga Terancam Hukuman Mati

KOMPAS.com - AUS (22), Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) warga Cianjur yang ditemukan meninggal dipastikan sebagai korban pembunuhan dilakukan tersangka RH (25).

Korban meninggaal dengan cara dicekik bagian lehernya di dalam angkutan umum colt mini jurusan Bogor-Cianjur di wilayah Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (21/7/2019) malam.

Sebelum akhirnya dibuang ke pematang sawah pinggir Jalan Sarasa Kampung Bungbulang Seulaeurih, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum.

Atas aksinya, tersangka RH, pelaku pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan dan pembunuhan ini akan dijerat pasal berlapis.

berikut fakta RH pelaku pembunuhan alumni IPB:

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aksi tersangka RH berawal dari niat mengambil dan menguasai barang-barang milik korban seperti ponsel

Saat itu, korban merupakan satu penumpang yang tersisa hingga Cianjur.

Korban AUS ini naik angkutan umum jurusan Bogor-Cianjur berwarna putih plat biru dari Ciawi, Bogor.
Para penumpang pun naik turun hingga Cipanas. Namun, akhirnya hingga Cianjur, penumpang hanya tinggal korban yang duduk di kursi depan, samping supir.

"Karena niatnya mengambil ponsel namun mengingat kondisi korban masih sadar, tersangka RH akhirnya berusaha melumpuhkan korban dengan cara membekap saluran pernapasan sampai dengan pingsan," tuturnya.

Dalam perjalanan menuju Sukabumi, di Sukaraja korban mulai bergerak dan mulai sadar. Tersangka RH pun melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Namun, karena berontak akhirnya korban dicekik hingga meninggal dunia.

"Untuk menghilangkan barang bukti, korban dibuang di tempat ini di sekitar Cibeureum pada Minggu sekitar pukul 23:00 dan Senin pagi jenazah korban ditemukan warga," paparnya.

Saat ini perkaranya masih terus dalam pengembangan, tersangka RH masih diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota. Selain itu penyidik juga telah meminta keterangan dari para saksi sebanyak 15 orang.

Tersangka RH (25), pelaku pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan dan pembunuhan alumni D3 Institut Pertanian Bogor (IPB) asal Cianjur, AUS (22) akan dijerat pasal berlapis.

Perkara kejahatan ini bermula dari penemuan jasad perempuan nyaris telanjang di pinggir Jalan Sarasa, Kampung Bungbulang, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/7/2019) pukul 06.30 WIB.

Akibat kejahatannya, oknum sopir angkutan umum colt mini jurusan Bogor-Cianjur ini dijerat KUHPidana dengan Pasal 365 ayat 4 pencurian dengan kekerasan, pasal 338 pembunuhan, pasal 285 pemerkosaan dan pasal 351 ayat 3 penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal.

"Ancamannya hukuman pidana penjara 20 tahun dan atau seumur hidup dan atau hukuman mati," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di tempat kejadian perkata Cibeureum, Senin (5/8/2019).

Selain meringkus tersangka RH, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk barang-barang milik korban.

Di antaranya ponsel merek Oppo A39, blazer, kerudung, celana panjang, tas ransel kecil, dan sepatu watna putih.

"Kami juga mengamankan satu unit mobil L300 warna putih," ujarnya.

Sumber: KOMPAS.com (Budiyanto)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/06/11455831/ini-fakta-terbaru-sopir-angkot-bunuh-alumni-ipb-ingin-ambil-ponsel-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke