Seperti diketahui, Presiden Jokowi memberikan amnesti kepada Nuril atas kasus hukum yang menjeratnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nuril menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dirinya.
“Teman-teman semua adalah pahlawan tanpa tanda jasa, tanpa kalian semua saya tidak bisa apa-apa. Muda-mudahan, tali persaudaraan ini tidak sampai di sini,” ujar Nuril di hadapan pendukungnya, Senin (5/8/2019).
Dia berharap ke depan dirinya bisa menjalani kehidupan yang lebih baik, dan tidak ada lagi wanita-wanita seperti Nuril menjadi korban pelecehan seksual.
Sementara itu Joko Jumadi selaku kuasa hukum mengatakan, sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta membantu dalam mengadvokasi kasus Baiq Nuril.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses sampai bisa selesai advokasi. Tanpa dukungan dari semua pihak, kita tidak akan bisa melakukan ini,” ungkap Jumadi.
Joko juga menyebutkan, kasus Nuril telah mengubah banyak hal.
“Kasus Baiq Nuril mengubah banyak hal dan menjadi catatan sejarah hukum di Indonesia sebagai satu-satunya perempuan yang mendapatkan amesti,” ujar Joko.
https://regional.kompas.com/read/2019/08/05/16322581/kuasa-hukum-kasus-baiq-nuril-menjadi-catatan-sejarah-hukum-di-indonesia