Salin Artikel

Jadi Korban Oder Fiktif GrabFood, Pemilik Warung Lapor Polisi

MALANG, KOMPAS.com - Riski Riswandi, pemilik Bebek Ciphuk di Kota Malang, Jawa Timur mengaku menjadi korban order fiktif aplikasi Grab. Akibatnya, Riski harus menaggung beban biaya puluhan juta kepada pengelola Grab.

Riski telah melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada pihak Polres Malang Kota.

Dikatakan Riski, ada pihak yang memanfaatkan warung makan miliknya yang sudah tutup. Warung itu berada di Jalan Raden Tumenggung Suryo, Kota Malang. Warung itu ditutup karena akan direnovasi.

"Tutup Bulan Ramadhan kemarin karena mau direnovasi," katanya usai melapor di Mapolres Malang Kota, Rabu (31/7/2019).

Sebagai gantinya, Riski bersama istrinya, Fitria Dwi Hastuti membuka warung makan yang sama di Jalan Terusan Titan 5 G4.

Pada 3 Juli lalu, Riski mengajukan pindah ke pihak pengelola Grab, karena warung makan miliknya menerima pesanan secara online melalui aplikasi GrabFood. Namun hingga saat ini, alamat akun Bebek Ciphuk masih yang lama.

Hal itu lantas dimanfaatkan sejumlah pengemudi Grab untuk melakukan order fiktif. Kebetulan, GrabFood baru-baru ini mengeluarkan diskon 40 persen untuk pembelian minimal Rp 50.000.

"Mereka memanfaatkan promo," katanya.

Riski mengatakan, akun Grab yang dimilikinya tiba-tiba banyak yang order. Padahal warung itu sudah tutup.

Akun miliknya mulai banyak diorder sejak Sabtu (27/7/2019). Saat itu, dirinya sempat ditelpon oleh salah satu driver Grab karena warungnya tutup. Padahal di aplikasi warung itu tetap buka. Driver Grab itu juga mengatakan bahwa di warungnya yang sudah tutup banyak pengemudi Grab.

"Hari Sabtu ada driver yang ngasih tahu. Tutup kok ada orang," katanya.

Pada Selasa (30/7/2019), dirinya langsung mengecek ke lokasi warung makannya itu. Ketika itu, ia mendapati banyak pengemudi Grab di lokasi itu. Ia juga mendapati banyak struk atas nama warung makan miliknya.


Ketika dicek, akun Grab atas nama warung miliknya ternyata banyak yang order. Padahal, warung makan itu tutup.

Dalam tiga hari, Sabtu (27/7/2019), Senin (29/7/2019) hingga Selasa (30/7/2019), total transaksi terhadap warung makan miliknya sebesar Rp 40 juta.

Dengan begitu, tanggungan biaya yang harus dikeluarkannya sekitar Rp 10 juta. Sebab, ia harus membayar sebesar 25 persen ke Grab atas hasil yang diperolehnya.

Dari hasil laporannya ke polisi, Riski mengaku diminta membuat surat pengajuan ke Grab bahwa warung makan miliknya telah menjadi korban order fiktif.

"Saya disarankan buat pengajuan ke Grab supaya informasi tagihannya ketahuan kalau fiktif," ungkapnya.

Sementara itu, pihak Polres Malang Kota tidak ada yang bisa dimintai keterangan terkait laporan itu.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/31/19324251/jadi-korban-oder-fiktif-grabfood-pemilik-warung-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke