Salin Artikel

Remaja Difabel Tewas Dianiaya, Begini Kondisi Pusat Layanan Anak yang "Mirip Penjara"

Menurut dia, kondisi PLAT tidak berbahaya, karena banyak lahan terbuka. Namun memang ada beberapa bagian yang akan diperbaiki seperti pintu toilet.

"Kejadian ini sebagai pengalaman untuk menjadikan PLAT sesuai standar. Kami sekarang sedang berbenah, agar hal ini tidak terulang kembali," kata Edi saat menerima kunjungan Deputi Perlindungan Anak di Kementerian Pemberdayaan Anak dan Perempuan, Selasa (30/7/2019).

Edi mengatakan, pertemuannya dengan Deputi Perlindungan Anak adalah untuk membicarakan konsep penanganan anak bermasalah hukum dan lainnya.

"Kami juga minta pendampingan dari Kementerian untuk standar, termasuk teknis pembinaan," ujar Edi.

Selama ini, PLAT diperuntukkan bagi anak bermasalah yang diamankan Satpol PP Kota Pontianak seperti pengamen, pengemis, anak yang bermasalah hukum dan lainnya.

Selain itu, juga ada anak berhadapan dengan hukum titipan kepolisian.

Edi mengakui, penanganan anak behadapan dengan hukum harus dilakukan secara khusus dan tidak bisa dicampur-adukkan. Ke depan, dia memastikan pemeriksaan kota akan memilah anak-anak yang berhadapan dengan hukum, disabilitas dan lainnya.

"Kami juga akan melakukan pengkajian untuk menambah infrastruktur pendukung," kata Edi.

Mirip penjara

Bangunan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) berada di Jalam Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, merupakan bangunan dua lantai.

Pantauan Kompas.com, pada sisi kiri lantai pertama terdapat satu ruangan sekretariat petugas PLAT. Sementara, di sisi kanannya merupakan ruangan kosong

Selain itu, ada ruang lainnya berukuran sekitar 3x7 meter yang dijadikan mushola, tempat anak belajar mengaji dan salat.

Kemudian, di sebelah kanannya ada beberapa kamar kosong diikuti dengan kamar mandi.

Di ruang lain, agak ke belakang, terdapat ruang isolasi. Ruang ini berdampingan dengan dapur. Di dalam bangunan PLAT itu ada sejumlah kasur yang tampak lusuh tergeletak begitu saja di lantai.

Kemudian, di lantai atas, juga ada ruangan bersekat yang tampak kosong. Namun, dari banyak kamar-kamar itu, seluruhnya menggunakan pintu dan teralis dari besi.

Kondisi bangunan secara umum tampak tidak terawat. Hal itu terlihat dari banyaknya coretan-coretan tulisan dinding. Salah satunya bertulisan: "Apa Bedanya Sama Penjara". 

Deputi Perlindungan Anak di Kementerian Pemberdayaan Anak dan Perempuan, Nahar mengatakan, semestinya bangunan ruangan PLAT tidak seperti ini.

Dia menyebut, di dalam ruangan isolasi tidak memiliki sirkulasi udara. Terlebih pintu ruangan tersebut dibuat menggunakan besi, sama seperti penjara. 

"Kami akan meminta Wali Kota Pontianak untuk mengubah bangunan dan membenahi pelayanan PLAT," ujar Nahar.

Sebelumnya, seorang bocah difabel berusia 17 tahun yang dititipkan di Pusat Pusat Pelayanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tewas dianiaya dua teman sebayanya, Sabtu (27/7/2019).

Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono mengatakan, kedua pelakunya masing-masing berinisial RD dan WR.

Keduanya yang juga masih di bawah umur ini sudah diamankan pihak kepolisian.

Dia menjelaskan, kejadian penganiayaan terhadap korban pada Jumat (26/7/2019) siang. Saat itu, PLAT dihuni enam orang anak. Satu diantaranya perempuan.

Petugas yang melihat itu segera melerai dan memisahkan mereka. Namun, tak lama kemudian, korban kembali diserang. Kali ini, oleh RD sendirian.

Korban sebenarnya bukan anak dengan status berhadapan dengan hukum. Dia merupakan titipan Satpol PP Kota Pontianak, karena sebelumnya terjaring razia.

"Sementara pelaku RD dan WR merupakan anak berhadapan dengan hukum karena terkait kasus pencurian," kata Sugiono.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/31/12501931/remaja-difabel-tewas-dianiaya-begini-kondisi-pusat-layanan-anak-yang-mirip

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke