Salin Artikel

Remaja Difabel Tewas Dianiaya di Pusat Layanan Anak Terpadu, Ini Penjelasan Dinsos Pontianak

Menurut dia, kendati tak punya laporan kepolisian, R dianggap kerap terjaring razia Satpol PP. Sehingga bisa jadi dasar untuk masuk ke dalam PLAT sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Bukan kita nangkap tapi Satpol PP Kota Pontianak yang bawa ke sini, (jadi) ya kita urus," kata Aswin, Senin (29/7/2019) petang.

Aswin menerangkan, sebelumnya R memang sempat juga masuk PLAT, karena tersandung kasus pencurian telepon genggam.

Aksi pencurian itu dilakukan itu berulangkali, karena diperintah temannya. Hasilnya dia bagi ke temannya itu untuk mengkonsumsi narkoba.

"Itu berdasarkan pengakuan R saat diperiksa. Walau tidak ada tes lebih jauh," terang dia.

Dinas Sosial Kota Pontianak melihat, R masuk dalam kategori anak telantar, berkebutuhan khusus dan mencuri. Jadi ada tiga masalah.

"Maka kita mengambil kasus yang untuk masalah telantar. Karena tidak diurus maka kita urus. Kita juga sudah bilang kepada orangtuanya. Dan orangtuanya sudah angkat tangan," ucapnya.

Kelalaian petugas

Hanya saja, terkait kasus penganiayaan itu, terjadi kelalaian petugas saat pergantian shif. Mereka sudah meminta kepolisian memproses hukum kedua pelaku.

Kemudian untuk petugas PLAT yang tidak disiplin sudah dipecat dan diberikan surat peringatan.

"Petugas, sesuai dengan perintah wali kota sudah dipecat. Satu orang dipecat, satu orang diberi surat peringatan. Karena tidak ada kepedulian, seharusnya jangan dulu keluar sebelum adanya pergantian shift," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja difabel, berusia 17 tahun yang dititipkan di Pusat Pusat Pelayanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tewas dianiaya dua teman sebayanya, Sabtu (27/7/2019).

Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiono mengatakan, kedua pelakunya masing-masing berinisial RD dan WR. Keduanya yang juga masih di bawah umur ini sudah diamankan pihak kepolisian.

Dia menjelaskan, kejadian penganiayaan terhadap korban pada Jumat (26/7/2019) siang. Saat itu, PLAT dihuni enam orang anak. Satu diantaranya perempuan.

Petugas yang melihat itu, segera melerai dan memisahkan mereka. Namun tak lama kemudian, korban kembali diserang. Kali ini, oleh RD sendirian.

Dijelaskan, korban sejatinya bukan anak berhadapan dengan hukum. Dia merupakan titipan Satpol PP Kota Pontianak, karena terjaring razia.

"Sementara pelaku RD dan WR merupakan anak berhadapan dengan hukum karena terkait kasus pencurian," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/29/21174291/remaja-difabel-tewas-dianiaya-di-pusat-layanan-anak-terpadu-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke