Salin Artikel

Mendikbud: Sistem Zonasi dan Rotasi Guru untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan

Hal itu dipaparkan Muhadjir saat menjadi pembicara dalam acara Tablig Akbar dan Silaturrahmi warga Muhammadiyah di Lapangan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (28/7/2019).

Menurut Muhadjir, setelah pemberlakukan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), langkah selanjutnya adalah rotasi guru. Kebijakan tersebut akan dilakukan mulai tahun ini dan berlaku menyeluruh di semua daerah di Indonesia.

"Setelah ini akan ada kebijakan-kebijakan susulan sejalan dengan zonasi. Salah satunya adalah rotasi guru," kata Muhadjir dalam sambutan di hadapan ribuan warga Muhammadiyah Jombang.

Muhadjir mengatakan, sistem zonasi dalam PPDB dan rotasi guru merupakan upaya pemerintah yang bertujuan untuk pemerataan pendidikan. Pemerintah daerah diharapkan bisa segera merespons kebijakan tersebut.

"Kami mohon kerjasama Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan, setelah ini guru-guru harus di rotasi, dari sekolah yang selama ini favorit harus dikirim ke sekolah yang tidak favorit," ujar Muhadjir.

Sebaliknya, kata Mendikbud, guru yang sebelumnya tidak pernah bertugas di sekolah favorit, perlu diberi kesempatan untuk bertugas di sekolah yang sebelumnya dikenal sebagai sekolah favorit.

Menurut Muhadjir, sejak pemberlakukan sistem zonasi dalam PPDB, tidak ada lagi sekolah favorit atau tidak favorit. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi sebutan sekolah khusus untuk anak-anak pintar atau sebaliknya.

Dalam kondisi seperti ini, menurut Muhadjir, setiap guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama saat ditugaskan di sekolah manapun.

"Tugas guru adalah membuat semua murid pintar, untuk mengantarkan sesuai dengan kemampuan. Untuk itulah pemerintah harus hadir, untuk menjadikan sekolah semua nanti merata," kata Muhadjir.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/28/18162031/mendikbud-sistem-zonasi-dan-rotasi-guru-untuk-pemerataan-kualitas-pendidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke