Salin Artikel

Bupati Aceh Besar Imbau Hentikan Aktifitas Bandara saat Idul Fitri dan Idul Adha

Imbauan ini diterbitkan Bupati Mawardi Ali dalam surat yang dikirimkannya kepada manajemen Angkasa Pura II bernomor 451/2019 tanggal 24 Juli 2019.

Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengimbau seluruh maskapai yang melakukan lepas landas (take off) dan mendarat (landing) di Bandara Sultan Iskandar Muda, untuk menghentikan seluruh aktivitas pada saat hari pertama Idul Fitri dan Idul Adha mulai pukul 00.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

“Hanya untuk 12 jam, berlaku pukul 00.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, pada hari H (Hari Raya Idul Adha),” kata Mawardi dalam konferensi pers di rumahnya, Jumat petang (26/7/2019).

Konferensi pers dihadiri oleh General Manager Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Yos Suwagiono, perwakilan Kanwil Kemenkumham Aceh, imigrasi, perwakilan maskapai, dan para pejabat Aceh Besar lainnya.

Dalam surat tersebut, Mawardi juga mengimbau seluruh komunitas bandara dan kru pesawat yang beragama Islam agar melaksanakan shalat Idul Fitri dan Idul Adha di bandara atau di tempat masing-masing.

Selain itu, imbauan ini juga bertujuan untuk mendukung visi dan misi bupati untuk terwujudnya Aceh Besar yang maju, sejahtera, dan bermartabat dalam bersyariat.

Kajian terhadap kebijakan ini, sebut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini,  telah lama dipikirkan Pemerintah Aceh Besar.  Ia pun mengaku imbauan ini merupakan impelementasi dari aspirasi masyarakat, terutama pekerja di bandara.

“Bayangkan, ada pekerja di bandara yang sudah delapan tahun tidak sempat melaksanakan shalat Idul Fitri dan Idul Adha. Mereka menyampaikan kepada saya, bisa enggak Pak Bupati bantu kami supaya bisa shalat Idul Fitri maupun Idul Adha,” katanya.  

Bupati Mawardi Ali juga meminta dukungan masyarakat Aceh Besar dan Aceh pada umumnya. Ia berharap, imbauan itu bisa membuat situasi menjadi lebih baik dan komitmen pelaksanaan syariat Islam di Aceh lebih kuat.

“Akhir Januari 2018 silam kita juga minta pramugari selama di bandara pakai jilbab, tidak masalah sama sekali, malah disambut baik hingga kini,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda, Yos Suwagiono, yang turut hadir dalam jumpa pers tersebut, mengatakan baru menerima surat imbauan tersebut dari bupati pada Jumat siang.

“Pada dasarnya kami mendukung kebijakan Pemerintah Aceh Besar, namun kami tetap harus membahas dulu, melihat kebijakan-kebijakan bersama-sama dengan airlines dan lainnya, melihat untung ruginya, nanti akan kami sampaikan,” katanya.

Yos Suwagiono mengakui, secara pribadi ia mendukung imbauan yang dikeluarkan bupati Aceh Besar. Dia mengakui telah tiga tahun bertugas di Aceh, melihat budaya dan agama di masyarakat yang begitu kental.

“Biasanya saat hari raya, trafik penumpang pesawat juga menurun,” sebut Yos.

 Menurutnya, kalau pun kebijakan tersebut dilaksanakan, tidak akan memberikan dampak yang besar. Karena biasanya dari pagi sampai siang, hanya ada empat penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

“Namun nanti kita kaji dan bahas lagi,” ujar Yos.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/26/22130181/bupati-aceh-besar-imbau-hentikan-aktifitas-bandara-saat-idul-fitri-dan-idul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke