Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim menyebutkan, penentuan 1 Oktober 1945 bertepatan dengan tanggal dibentuknya keresidenan Sumatera Barat, yang dilakukan bersamaan dengan pengambilalihan pemerintah dari tangan penjajahan Jepang.
"Pembentukan keresidenan Sumbar itu dimotori pejuang-pejuang seperti M Syafei, dr M Djamil dan Rasuna Said," kata Hendra.
Menurut Hendra, sebelum ditetapkan hari jadi Sumbar, Komisi I DPRD Sumbar sudah melakukan kajian bersama tim ahli untuk penetapan itu.
Awalnya ada dua alternatif hari jadi Sumbar. Selain 1 Oktober 1945, juga ada tanggal 9 Agustus 1957.
Tanggal 9 Agustus 1957 bertepatan dengan dibentuknya daerah Swatantra (otonomi) Sumbar, Riau, dan Jambi. Ini berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. UU ini disahkan pada 9 Agustus 1957.
"Namun, setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya ditetapkan tanggal 1 Oktober 1945," kata Hendra.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumbar Alwis yang menghadiri rapat paripurna itu menyatakan bersyukur dengan ditetapkannya hari jadi Sumbar. Alwis menyebutkan, esensi dari penetapan itu mengandung nilai historis, administrasi, dan heroik atau bersifat perjuangan.
"Esensi ini harus memberi rasa bangga dan kecintaan warga Sumbar pada daerahnya sendiri," kata Alwis.
https://regional.kompas.com/read/2019/07/22/12195111/1-oktober-1945-ditetapkan-sebagai-hari-jadi-sumatera-barat