Salin Artikel

KPU Tetapkan 45 Anggota Terpilih DPRD Kota Malang, PDI-P Terbanyak

Terdapat 45 anggota DPRD terpilih yang ditetapkan. Anggota terbanyak berasal dari Fraksi PDI Perjuangan dengan 12 kursi.

Sisanya terdiri dari Fraksi PKB dengan tujuh kursi, PKS enam kursi, Partai Gerindra dan Partai Golkar yang sama-sama mendapatkan lima kursi.

Kemudian, PAN dan Demokrat sama-sama mendapatkan tiga kursi, Partai Nasdem dua kursi, lalu PSI dan Perindo yang sama-sama mendapatkan satu kursi.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingstyas mengatakan, pihaknya akan mengusulkan 45 anggota DPRD Kota Malang terpilih itu untuk dilantik oleh Gubernur Jawa Timur.

"Mengusulkan terhadap 45 calon terpilih kepada Gubernur Jatim melalui pemerintah kota untuk kemudian dilantik," kata Aminah.

Ketua DPC PDI Perjuangan, I Made Rian Diana Kartika, mengaku sudah melakukan konsolidasi internal selaku partai yang berhak menduduki kursi ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024.

Made juga akan berkoordinasi dengan pimpinan partai lainnya untuk menentukan alat kelengkapan dewan. Termasuk badan dan komisi.

"Kami menginginkan penempatan komisi dan badan sesuai dengan kapasitas anggota. Right man on the right place," kata dia.

Menurut Made, setiap pimpinan partai mengatahui kualitas anggotanya untuk menempati posisi yang sesuai di alat kelengkapan dewan.

"Pimpinan partai pasti tahu kadernya untuk menentukan posisi yang pas," ucapnya.

Ketua DPD PKS Kota Malang, Ernanto Djoko Purnomo mengaku sudah menyiapkan kadernya untuk menduduki kursi wakil ketua DPRD Kota Malang. Sesuai dengan perolehan kursi, PKS berhak mendapatkan salah satu kursi pimpinan.

"Kami ajukan Pak Asmualik. Tapi nanti DPW yang menentukan siapa yang diamanahi untuk duduk di wakil ketua dewan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/21/18443091/kpu-tetapkan-45-anggota-terpilih-dprd-kota-malang-pdi-p-terbanyak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke