Salin Artikel

Viral Video Polisi Dimarahi Pria yang Ngaku Profesor Hukum, Ini Penjelasannya

Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik itu, seorang pria berambut putih menceramahi seorang anggota polisi yang bertugas di pertigaan Jalan Jemursari, Surabaya, pada malam hari.

Pria tersebut mengajak diskusi tentang tulisan "R2 Putar Kembali Ikuti Isyarat Lampu". Di atas tulisan tersebut terdapat rambu putar balik.

"Ini dasar hukumnya apa coba?" kata pria tersebut kepada anggota polisi lalu lintas.

Polisi itu hanya tersenyum dan tidak menjawab.

Pria tersebut juga menyebut jika dirinya ditilang, dia akan menang di pengadilan.

"Saya yakin saya menang di pengadilan. Saya ini profesor hukum," kata pria tersebut mengulangi perkataannya.

Dikonfirmasi tentang video viral tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, video tersebut direkam pada April lalu.

Polisi lalu lintas yang bertugas saat itu adalah anggota Satlantas Polres Wonocolo, Aiptu Muhtasor.

Kata Pandia, petugas saat itu bukan ingin menilang pengguna jalan yang belakangan diketahui bernama Prof Sudjijono.

"Anggota kami memang memberhentikan bukan untuk menilang, tapi memberi sosialisasi agar tidak memutar di pertigaan tersebut karena berbahaya dan sering terjadi kecelakaan," katanya, Jumat (19/7/2019) sore.

Dia justru berterima kasih kepada Sudjijono yang memberikan masukan tentang rambu lalu lintas di lokasi tersebut.

"Rambu di lokasi tersebut sudah dipertegas, yang boleh memutar hanya roda dua," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/19/16211711/viral-video-polisi-dimarahi-pria-yang-ngaku-profesor-hukum-ini-penjelasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke