Sebab, pihak Universitas Brawijaya menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak mana pun terkait penentuan kelulusan seleksi mandiri.
"Iya itu penipuan karena pihak kampus menegaskan tidak ada (seleksi mandiri) jalur belakang," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dihubungi, Kamis (18/7/2019).
Meski begitu, Komang terus menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya masih mencari keberadaan Heri dan istrinya Killa. Heri dan istrinya diduga menjadi dalang aksi penyebaran brosur yang menawarkan lolos seleksi mandiri melalui jalur belakang.
Komang mengatakan, nomor ponsel yang dipakai oleh Heri tidak aktif.
"Dari nomor yang dipakai, ketika dilacak posisinya mati. Cuma tidak tertutup kemungkinan kami kembangkan ke nomor-nomor yang lain," kata Komang.
Menurut Komang, keterangan Heri menjadi kunci untuk membongkar kasus itu. Polisi mencari tahu apakah ada keterlibatan oknum di internal kampus atau penawaran lewat brosur itu hanya modus penipuan pihak eksternal.
"Kalau Heri bisa kami amankan, bisa berkembang ke yang lain," kata Komang.
Pada Senin (15/7/2019), pihak Universitas Brawijaya menangkap terduga calo seleksi masuk jalur mandiri berinisial MAK. Saat itu, kampus sedang menggelar tes seleksi masuk jalur mandiri yang diikuti oleh 13.073 peserta.
MAK ditangkap saat beroperasi di pintu gerbang Kampus UB sebelah selatan atau Jalan Veteran. MAK membagikan amplop yang di dalamnya berisi selebaran yang menawarkan lolos seleksi melalui jalur belakang atau orang dalam.
Setelah diperiksa oleh pihak UB, MAK mengaku datang dari Surabaya bersama sembilan orang rekannya. Dua di antaranya adalah Heri dan istrinya Killa.
Heri menjadi koordinator penyebaran selebaran tersebut.
MAK sempat diserahkan ke pihak Polres Malang Kota, tetapi dilepaskan dengan alasan polisi belum cukup bukti.
https://regional.kompas.com/read/2019/07/18/14462781/kata-polisi-soal-brosur-yang-tawarkan-lolos-seleksi-mandiri-universitas