Salin Artikel

Pemutaran Lagu di Lampu Merah Depok, Ini Kata Ridwan Kamil

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Depok berencana menyetel lagu di sejumlah lampu lalu lintas di daerah itu. Tujuannya untuk menghibur warga yang terjebak macet.

"Saya kira itu isu lokal sehingga kalau diterima warga Depok, silakan bergembira. Kalau memang enggak berkenan, sampaikan ke wali kotanya," ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil, saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jabar, Rabu (17/7/2019).

Ridwan Kamil mengaku tak ingin turut campur soal polemik tersebut, apalagi persoalan itu merupakan isu lokal.

"Jadi saya agak membatasi komentar di sisi kebijakan lokal," ujar Ridwan Kamil.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Depok Dadang Wihana menyebutkan, lagu yang nantinya dipasang saat lampu merah di lampu lalu lintas Depok bukan untuk atasi kemacetan. Selain itu, juga bukan untuk menghibur warga yang ada di Depok saat macet.

"Program ini tentu bukan mengatasi kemacetan. Kemacetan itu program dari manajemen rekayasa lalu lintas. Ini adalah bagian kecil dari apa yang dijalankan (saat manajemen rekayasa lalu lintas)," ujar Dadang di Kantor Dinas Perhubungan Depok, Kalimulya, Selasa (16/7/2019).

Adapun salah satu lagu yang nantinya dipasang di lampu merah merupakan lagu yang dinyanyikan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang berjudul "Hati-hati".

Dadang mengatakan, lagu tersebut disetel di lampu merah untuk memberi pesan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Dengan adanya lagu itu, dia berharap para pengendara memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas.

"Jadi agar pengendara itu mengerti kesabaran dalam berkendara. Jadi saat lampu merah menyala, pengendara di situ diberikan peringatan untuk tertib lalu lintas. Ketika tertib lalu lintas, arus lalin akan mengalir dengan lancar,” kata Dadang.

Nantinya, lagu tersebut juga menjadi penanda bagi masyarakat yang hendak menyeberang zebra cross.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/17/13121631/pemutaran-lagu-di-lampu-merah-depok-ini-kata-ridwan-kamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke