Salin Artikel

Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Banyumas, Pelaku Bohongi Polisi hingga Pembunuhan Direncanakan

Polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan dari saksi bahwa Senin pagi melihat seseorang menggunakan mobil berhenti di lokasi penemuan mayat.

Lokasi tersebut berada di dekat perbatasan Desa Gumelem Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Lokasi kejadian sepi karena didominasi kawasan hutan.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, perempuan tersebut dilaporkan keluarganya hilang sejak Minggu (7/7/2019). 

Setelah penyelidikan, polisi menangkap tersangka DP, residivis penculikan yang baru keluar penjara sekitar dua bulan lalu.

Tersangka ditangkap saat akan menjual mobil Toyota Rush milik korban di sebuah showroom di Purwokerto, Jawa Tengah. Mobil korban akan ditukar tambah dengan mobil lain dan tersangka menerima uang kembalian Rp 100 juta.

Setelah tertangkap, Kamis malam tersangka diminta untuk menunjukkan lokasi pembuangan potongan tubuh yang lain. Potongan tubuh tersebut dibuang dan dibakar di Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.

Polisi menemukan dua titik sisa pembakaran dengan jarak berdekatan di bawah gorong-gorong. Di lokasi yang berada di kawasan hutan jalur alternatif Banjarnegara-Kebumen tersebut polisi menemukan tulang pinggul, rusuk dan beberapa tulang lainnya.

Keterangan awal tersangka mengaku membunuh korban di Bogor, Jawa Barat, Minggu malam dengan cara dibacok menggunakan golok yang dibeli di Bogor dengan harga Rp 60.000. Namun, belakangan tersangka diketahui berbohong, lokasi pembunuhan di Bandung.

Potongan kepala dan badan selanjutnya dibawa menggunakan mobil korban ke Banjarnegara.

Karena takut diketahui membawa mayat, selama dalam perjalanan tersangka memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Senin subuh dia tiba di rumah dan pergi kembali pagi harinya untuk membuang dan membakar potongan tubuh tersebut.

Tersangka diancam dengan Pasal 340 dan 365 KUHP dengan maksimal ancaman hukuman mati.

Motif tersangka membunuh korban semata-mata karena keinginan untuk menguasai harta korban.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/14/11261381/kronologi-lengkap-kasus-mutilasi-di-banyumas-pelaku-bohongi-polisi-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke