Salin Artikel

Polisi Amankan 39 Drum Limbah Beracun dari Lahan Perkebunan di Bogor

Drum kosong tersebut diduga bekas limbah bahan berbahaya beracun (B3) yang membuat warga sekitar lokasi pembuangan resah karena terpapar limbah tersebut.

Kapolsek Citeureup Kompol Muhtarom mengatakan, sebagian drum tersebut telah dihancurkan dengan cara dipotong menggunakan las. Dua di antaranya dijadikan alat bukti di Mapolsek Citeureup.

"Kami amankan drum tersebut minimal baunya hilang. Yang utuh ada dua drum kemudian lainnya dibelah, jadi ada 39 drum," kata Muhtarom kepada Kompas.com, Jumat (12/7/2019).

Muhtarom memastikan bahwa korban atas nama Ika yang sempat dirawat di rumah sakit sudah kembali ke rumahnya.

"Ada tiga orang yang mengalami keracunan dan semua sudah diperbolehkan pulang," ujarnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mencari pelaku yang membuang puluhan drum tersebut. Menurut Muhtarom, kasus ini berawal dari laporan warga yang menemukan drum kosong karena mengeluarkan bau menyengat.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/12/18205621/polisi-amankan-39-drum-limbah-beracun-dari-lahan-perkebunan-di-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke