Salin Artikel

Hapal Sepuluh Ayat Surah Arrahman, 220 Orang Bisa Hapus Tato Gratis

Sebagian warga yang mengikuti acara ini berasal dari luar kota Makassar.

Koordinator acara, Abdul Azis mengatakan dalam kegiatan ini siapapun warga yang ingin menghapus tato, tidak akan dikenakan biaya. Syarat utamanya hanyalah menghafal minimal sepuluh ayat pertama surah Arrahman yang ada di dalam Al quran.

"Selain itu harus juga menjalani pemeriksaan kesehatan yang kami siapkan juga seperti pemeriksaan HIV, hepatitis, dan Gula," kata Azis kepada Kompas.com, Jumat (21/6/2019) malam.

Bila memiliki riwayat penyakit tersebut, para pendaftar akan tetap bisa menghapus tatonya jika mendapat rekomendasi dari dokter yang bertugas untuk menangani hapus tato ini.

Azis mengatakan ada beberapa dokter spesialis yang akan membantu proses penghapusan tato ini. Alat yang dipakai berupa laser yang didatangkan langsung dari kota Jakarta.

"Jadi ini sebenarnya salah satu jalan dakwah bagi kami, menarik orang-orang yang mau berubah dari Makassar hapus tato menuju Makassar tanpa tato," tuturnya.

Azis mengatakan beberapa warga dari luar kota Makassar yang mengikuti kegiatan ini berasal dari Mamuju, Enrekang, hingga Kalimantan. Ia pun menjelaskan mengapa syarat menghapus tato hanya menghafal ayat Ar Rahman.

Menurutnya syarat ini dibuat untuk menunjukkan kesungguhan para warga yang hendak menghapus tatonya. Warga yang dihapus tatonya pun bisa membacanya saat sedang proses penghapusan tato.

"Hanya sebagai sebuah syarat kesungguhan. Jadi siapapun boleh ikut baik itu muslim maupun non muslim," pungkasnya.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 21 hari. Tiap harinya, pihak Mahtan akan melayani 20 orang yang ingin menghapus tatotnya. Menurut Azis, hingga kini pihaknya masih kekurangan alat dan sumber daya manusia untuk penghapusan tato.

Kegiatan ini juga dilaksanakan di Masjid Swadaya Makassar dan Baruga Antang.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/23/10065521/hapal-sepuluh-ayat-surah-arrahman-220-orang-bisa-hapus-tato-gratis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke