NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Rekontruksi Pembunuhan di Kebun Teh, Pelaku Sakit Hati karena Motor Korban Bising

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial A (17), SA (20), dan F (20).

Para pelaku memeragakan sejumlah adegan berdasarkan perannya masing-masing, mulai dari menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban hingga cara mengeksekusinya.

“Ada 30 adegan dalam rekonstruksi kasus ini. Diawali dengan mereka merencanakan (aksi pembunuhan) sampai eksekusi terhadap korban,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah kepada wartawan di lokasi, Rabu (19/6/22019).

Soliyah menyebutkan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan termasuk untuk melihat bagaimana para pelaku menghabisi nyawa korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kita lihat tadi di rekonstruksi, jelas bahwa para pelaku telah merencanakan untuk membunuh korban,” katanya.

Soliyah menyebutkan, antara korban dengan ketiga pelaku saling kenal dan tinggal di satu lingkungan.

“Sehingga saat korban dibawa ke sini (TKP) oleh para pelaku tidak menaruh curiga sama sekali,” ujarnya.

Adapun motif para pelaku menghabisi nyawa korban, disebutkan Soliyah, karena sakit hati atau dendam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku ini kesal karena setiap kali korban lewat bunyi motornya bising,” ucapnya.

Untuk ancaman pidananya, disebutkan Soliyah, karena korban masih di bawah umur, untuk dua tersangka dewasa, SA (20) dan F (20) dijerat dengan empat pasal yakni Pasal 340, 339 338, dan 365 dengan ancaman pidana seumur hidup, hukuman mati atau maksimal 20 tahun.

"Sedangkan untuk tersangka A yang masih di bawah umur kita kenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman dikurangi sepertiganya,“ tandasnya.

Sementara dalam reka ulang yang diperagakan ketiga pelaku, mereka menganiaya korban secara sadis menggunakan pisau, golok, keling dan batu.

Saat ditemukan seorang warga, Minggu (26/05/2019) pagi, tubuh korban dalam kondisi mengenaskan dengan luka di leher, pelipis, dan luka menganga di leher.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/19/16160321/rekontruksi-pembunuhan-di-kebun-teh-pelaku-sakit-hati-karena-motor-korban

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke