Salin Artikel

Politisi Golkar Ditangkap Kejaksaan Terkait Korupsi Dana Bansos KONI Kalimantan Barat

PONTIANAK, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Barat, Zulfadhli ditangkap personel Kejaksaan Negeri Pontianak, di kediamannya komplek perumahan Raffles Hills, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/6/2019) siang.

Mantan Ketua DPD Golkar Kalimantan Barat ini ditangkap terkait korupsi dana bantuan sosial KONI Kalimantan Barat 2006-2008 yang sudah inkrah berdasarkan putusan Mahkamah Agung bernomor 652 K/Pid.Sus/2018.

"Saat ini terpidana sudah diserahkan kepada Lapas Klas IIA Pontianak untuk menjalani hukuman," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Pontianak, Juliantoro, Rabu (19/6/2019) pagi.

Dari penampakan foto yang beredar, saat ditangkap, Zulfadhli yang tengah berada di rumahnya terlihat mengenakan baju kaos biru dan celana pendek hitam.

Dia tampak pasrah saat personel kejaksaan menggelandangnya ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta untuk proses administrasi.

Juliantoro menjelaskan, salinan putusan Mahkamah Agung menyebutkan, Zulfadhli divonis hakim 8 tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider enam bulan kurungan.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 11,2 miliar, dikompensasikan dengan uang yang dikembalikan kepada penyidik sebesar Rp 8,2 miliar.

Vonis ini lebih berat dari putusan yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Pontianak. Dalam putusan itu, Zulfadhli divonis satu tahun enam bulan penjara. 

"Terpidana sudah diintai selama satu pekan. Saat sedang berada di rumah, langsung ditangkap," ungkapnya.

Kerugian negara Rp 20 miliar

Kasus bantuan sosial KONI Kalbar terungkap, ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalbar, menemukan kejanggalan di pembukuan keuangan Sekretariat Daerah Kalbar tahun anggaran 2006-2009.

BPK kemudian melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan segera disupervisi ke Polda Kalbar.

Dari penyidikan yang dilakukan oleh Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar pada 7 Januari 2011, dana bansos yang diselewengkan berasal dari anggaran APBD Provinsi Kalbar.

Dana itu seharusnya dialokasikan ke KONI sejumlah Rp 15,2 miliar dan Dewan Pembina Fakultas Kedokteran Untan sejumlah Rp 5 miliar. Namun ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi.


Karier politik moncer di daerah

Di Kalimantan Barat, pria kelahiran Pontianak, 21 Maret 1965 silam ini mengawali karier politiknya melalui Partai Golkar.

Dia pernah menjadi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Ketua DPD Golkar Kalimantan Barat. Kemudian, melanjutkan kiprahnya dengan menjadi anggota DPR RI pada periode 2009-2014 dab 2014-2019.

Namum demikian, setelah adanya putusan inkrah dari Mahkamah Agung, Zulfadhli digantikan Maman Abdurrahman melalui pergantian antar waktu (PAW).

Bang Zul, sapaan akrabnya, juga aktif di dunia sepak bola dengan menjadi pengurus PSSI pimpinan La Nyalla Mattalati serta menjadi Ketua PSSI Kalimantan Barat.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/19/12571431/politisi-golkar-ditangkap-kejaksaan-terkait-korupsi-dana-bansos-koni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke