Salin Artikel

Pengemudi Ojek "Online" Grab Bentrok dengan Warga Perumahan di Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebuah bentrokan terjadi antara pengemudi ojek online Grab dengan warga Perumahan CP The Residence Jalan Adhiyaksa Baru, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sabtu (15/6/2019).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menyebut, bentrokan terjadi karena kesalahpahaman kedua belah pihak.

Bermula ketika RN (22) salah seorang warga sedang mengendarai motor ke arah timur Jalan Abdullah Dg Sirua.

Saat hendak melewati traffic light di jalan itu, tiba-tiba sebuah motor dari arah yang berlawanan yang dikendarai oleh YSH (22), pengemudi Grab muncul.

Hingga pada akhirnya keduanya hampir saling bertabrakan dan berdebat tentang siapa yang salah.

"Si pengemudi Grab ini bilang, 'pelan-pelan kau tidak kenal saya, saya Balanda', lalu dijawab oleh RN, kamu yang salah, melanggar lampu merah. Saat itu si RN, ini memutar ke arah Jalan Adhyaksa Baru Lorong 1, dan berkumpul bersama teman-temannya," ungkap Indratmoko, saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2019).

Perdebatan ini lantas menimbulkan perpecahan. YSH yang tak terima dimaki oleh RN, memilih memanggil teman-temannya sesama pengemudi ojek online lalu memilih menyerang RN yang setelah kejadian itu berkumpul dengan teman-temannya di depan lorong 1 tempat ia tinggal.

Karena puluhan pengemudi ojek online itu menggunakan senjata tajam berupa busur, parang dan batu, RN dan teman-temannya berhamburan memasuki perumahan CP The Residence yang letaknya tepat di samping sebuah kampus swasta di Makassar.

Serangan puluhan pengemudi Grab ini merusak dan memecahkan kaca depan pos sekuriti perumahan tersebut.

"Dari keterangan saksi So (24), salah satu rekan RN, ketika kawanan pengemudi ojol ini menyerang, saat itu dirinya dan kawan-kawannya melakukan perlawanan dan mengejar kembali komunitas ojol Grab sampai ke Jalan Abdullah Dg Sirua," kata Indratmoko.

Pada akhirnya bentrokan ini berhasil diredam. Tim gabungan Polsek Panakukang dan Polrestabes Makassar serta Patmor Polda Sulsel tiba di lokasi bentrokan pada pukul 23.30 Wita.

Polisi yang tiba di lokasi langsung membubarkan para pengemudi ojek online ini dan memerintahkan kedua belah pihak untuk melapor di Polsek Panakukang bila merasa dirugikan.

Hasilnya, setelah pemeriksaan terhadap YSH, pengemudi ojek online itu mengaku bahwa RN lah yang melanggar lampu merah.

Kala itu, YSH sedang buru-buru karena ingin melihat rekannya yang sedang mengalami kecelakaan lalu lintas tidak jauh dari lokasi tempat ia dan RN cekcok.

"Si pengemudi ojol ini mengaku bahwa si RN, melanggar lampu merah, si RN ini bilang kalau dia warga sini. Dia mengaku kalau dia dipukul oleh RN di bagian wajah," ujar dia.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus bentrokan ini. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi para pengemudi ojek online sempat mendatangi Kantor Polsek Panakukang ketika rekannya memilih melaporkan kejadian ini.

Update: Melalui keterangan tertulis, Grab Indonesia menyatakan bahwa pihaknya membantu investigasi dalam menuntaskan masalah ini melalui tim satuan tugas (satgas) Grab. Namun belum ada tindakan yang diambil untuk driver yang diduga terlibat karena polisi masih melakukan proses investigasi.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/16/17075701/pengemudi-ojek-online-grab-bentrok-dengan-warga-perumahan-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke