Hal ini terungkap setelah polisi menangani kasus pembacokan salah sasaran yang dipicu oleh ulah Hori yang gadaikan istrinya sendiri sebesar Rp 250 juta kepada Hartono, warga Desa Sombo, Lumajang, alias kasus suami gadaikan istri.
Akibatnya, Toha tewas dalam upaya penyelamatan di rumah sakit Lumajang.
Dalam pemeriksaan oleh pihak rumah sakit diketahui, Toha mengalami luka yang cukup parah. Tulang iga kanan di bagian belakang rusuk putus, tulang belikat kiri putus, dan tulang belikat kanan pecah.
Selain itu, punggung robek melintang dari atas kanan sampai kiri bawah.
Kejadian tragis pembacokan salah sasaran oleh Hori yang gadaikan istrinya tersebut, bermula perihal masalah utang piutang yang menggegerkan masyarakat Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Hori diduga menggadaikan istrinya kepada Hartono (40), yang tidak lain masih tetangga Toha sebesar Rp 250 juta.
Hori mulanya nekat ingin membunuh Hartono, namun salah sasaran pada seseorang yang bernama Muhammad Toha.
Ketika itu, Selasa (11/6/2019) malam Toha bersama temannya bernama Kholik (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit mencari sepatu milik anak Kholik yang terjatuh di Jalan Dusun Argomulyo desa setempat.
Tanpa keduanya ketahui, tiba-tiba Hori membacok Toha memakai celurit. Toha langsung terjatuh bersimbah darah dengan luka bacok di bagian punggung.
Namun malang, ternyata setelah aksi maut itu berlangsung, barulah Hori menyadari yang menjadi korban bukanlah targetnya melainkan orang lain yang memiliki perawakan mirip dengan target.
"Bahkan ternyata korban (Toha) dengan pelaku (Hori) ini masih memiliki hubungan keluarga," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019).
Setelah pembacokan, Hori lantas melarikan diri.
Warga sekitar langsung menolong Toha dengan melarikannya ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong akibat parahnya luka yang diderita Toha.
Tim Cobra Polres Lumajang yang mendengar informasi pembacokan itu langsung mengejar orang yang diduga pelaku.
Polisi dibantu perangkat Desa Jenggrong berhasil menangkap Hori di Kecamatan Ranuyoso. Setelah Hori ditangkap, mengalirlah cerita perihal utang piutang dan penggadaian sang istri kepada sang pemberi utang.
Hori berutang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta dan menjadikan istrinya sebagai jaminan.
Hori hendak membayar utang memakai sebidang tanah dan mengambil sang istri kembali. Namun Hartono tidak mau.
Hori yang merasa kecewa merencanakan pembunuhan itu. Nahasnya, malah orang lain yang dia bacok.
Kasat Reskrim POlres Lumajang yang juga Ketua Tim Cobra, AKP Hasran menegaskan pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak.
"Sesuai instruksi kapolres, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap istri Hori dan Hartono. Apakah ada proses penggadaian atau peristiwa lain yang menyebabkan pembunuhan tersebut," tegas Hasra
Hori mulanya nekat ingin membunuh Hartono, namun salah sasaran terhadap seseorang yang bernama Muhammad Toha
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Suami yang Gadaikan Istri Rp 250 Juta Sabetkan Celurit Maut saat Toha Mencari Sepatu Anak
https://regional.kompas.com/read/2019/06/14/08141421/suami-yang-gadai-istri-rp-250-juta-bacok-korban-saat-mencari-sepatu-anak