Salin Artikel

Pendakian Rinjani Dibuka Jumat, Tak Boleh ke Puncak dan Danau Segara Anak

MATARAM, KOMPAS.com - Setelah ditutup sejak gempa menerjang Lombok, Nusa Tenggara Barat, Agustus 2018 silam, kini jalur pendakian ke Gunung Rinjani, dibuka kembali mulai Jumat (14/6/2019).

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Sudiyono mengatakan, dibukanya kembali jalur pendakian Gunung Rinjani setelah melalui beberapa pertimbangan.

Pertimbangan pertama adalah keamanan dan kenyamanan, serta faktor ekonomi yang dihadapi masyarakat di kawasan kaki Rinjani yang menggantungkan hidup mereka dari jalur pendakian.

"Kita ketahui sendiri sejak gempa, masyarakat tidak bisa bekerja, karena jalur pendakian ditutup, pendapatan mereka tidak ada. Padahal, mereka juga korban gempa, kehilangan tempat tinggal, dan masalah lainnya, sehingga tahun ini jalur itu kami buka atas pertimbangan pertama yaitu keamanan," kata Sudiyono, kepada Kompas.com, Kamis (13/6/2019).

Meski telah dibuka, para pendaki belum diperkenankan menuju puncak Rinjani dan Danau Segara Anak, mereka hanya bisa sampai di Pelawangan.

Jumlah pendaki pun dibatasi, baik melalui jalur Sembalun (Lombok Timur) maupun jalur Senaru (Lombok Utara) masing-masing 150 orang per harinya.

Untuk jalur pendakian Aik Berik (Lombok Tengah) dan Timbanuh (Lombok Utara), masing-masing 100 orang per hari.

Jika dikalkulasi perhari hanya 500 pendaki yang boleh diizinkan mendaki ke Gunung Rinjani, itu sudah termasuk porter dan guide.

"Kuota pendakian dibatasi, termasuk juga pendataan mereka yang mendaki dilakukan sedetail dan seakurat mungkin, jika ada masalah kami sudah memiliki data mereka yang mendaki, jadi tak ada pendaki ilegal, semua tercatat dan mengunakan tiket," kata dia.

Pendataan pendaki yang naik dan turun dari Rinjani akan dilakukan secara ketat. Pendaki juga bisa membeli tiket secara online melalui e-Rinjani yang bisa diakses mulai hari ini dengan mengunduh aplikasi di Play Store.

Peresmian pembukaan jalur pendakian akan dipusatkan di Kecamatan Sembalun berdialog melalui internet atau streaming dengang Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

https://regional.kompas.com/read/2019/06/13/14323641/pendakian-rinjani-dibuka-jumat-tak-boleh-ke-puncak-dan-danau-segara-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke