Salin Artikel

Pasar Ujungberung Kebakaran, Wakil Wali Kota Bandung Peringatkan PLN

Permintaan ini disampaikannya saat meninjau lokasi kebakaran di pasar Ujungberung Bandung, Jawa Barat, Senin (10/6/2019).

“Kami mengimbau PLN tidak mudah melakukan penyambungan listrik. Sambungan harus dievaluasi terutama yang ke dalam,” kata Yana di lokasi, Senin (10/6/2019).

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, api yang membakar pasar pada Minggu (9/6/2019) malam ini diduga berasal dari sambungan listrik arus pendek.

Selain masalah listrik, Yana juga meminta kepada PD Pasar Bermartabat dan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung untuk mengaudit perangkat pemadam kebakaran dan jalur evakuasi.

“Belajar dari kebakaran Pasar Kosambi itu jalurnya sama sirkulasi udara, jalur evakuasi dan jalur pemadaman sempit. Jalurnya harus ada jalur ideal standar mininal karena pasar cukup rentan kebakaran,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Dadang Iriana mengatakan, nyala api bermula dari arah depan pasar.

“Penyebabnya sambungan listrik arus pendek,” kata Dadang saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (10/6/2019).

Dadang menambahkan, kembang api dan petasan membuat api semakin besar sekitar pukul 22.00 WIB.

“Api kemudian merembet ke dalam. Kemudian kena mercon yang dititipin ke tukang buah. Waktu pemadaman ada percikan petasan di dalam,” ungkapnya.

Tidak hanya petasan, material kios pasar yang mayoritas terdiri dari kayu juga membuat api mudah membesar.

“Material kios di sini dari kayu sehingga mudah terbakar. Waktu pemadaman juga diupayakan tidak melebar gedung barat,” tuturnya.

Dalam upaya pemadaman, Dadang mengatakan, pihaknya menerjunkan 19 unit mobil pemadam kebakaran.

“Total api padam 5 jam sudah sama pendinginan,” tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/10/19124681/pasar-ujungberung-kebakaran-wakil-wali-kota-bandung-peringatkan-pln

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke