Salin Artikel

Viral, Maling Mobil Kembalikan Hasil Curiannya di Pati

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pati AKP Yusi Andi Sukmana mengungkapkan bahwa pengembalian mobil curian ini juga disertai oleh surat permohonan maaf dari pelaku.

"Pada Senin, 27 Mei 2019, sekitar pukul 08.00 pagi, tim mendapatkan informasi bahwa di area perkebunan karet Desa Mojo, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati ada Suzuki Ertiga warna putih terparkir dan sebuah surat bertuliskan permintaan maaf yang diduga dari pelaku," ujar AKP Yusi saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (29/5/2019).

Dalam surat tersebut berisi permohonan maaf yang diduga ditulis oleh pelaku.

Berikut isi suratnya:

"Assalamu'alaikum

Dengan segala maaf sebesar-besarnya. Dengan ini saya telah tergugah hati saya untuk mengembalikan mobil panjenengan (Anda) dengan keadaan kurang sempurna seperti sediakala.

Nyuwun pangapunten geh, pak/mbak (mohon maaf ya pak/mbak) sedangkan barang-barang yang lainnya sudah saya jual buat makan dan beli bensin. Sepurane geh (mohon maaf ya).

Mugio panjengengan sekeluarga diparingi selamet, waras, lan lancar rezeki. (Semoga Anda sekeluarga diberikan keselamatan, kesehatan, dan kelancarkan rezeki). Amin. Amin Ya Rabbal'alamin.

Ttd Hamba Tuhan yang tak luput dari dosa."

Hilang sejak awal Mei

Yusi mengatakan, mobil Ertiga dengan pelat nomor K 9005 FH sebelumnya dikabarkan hilang oleh pihak pelapor, Sholihul Umam (45) pada Rabu, 1 Mei 2019.

Menurut Yusi, mobil itu diambil pencuri sekitar pukul 02.00 WIB di garasi rumah pemilik mobil, Sri Hartatik, Dukuh Jati RT 02 RW 08, Desa Mojo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Kemudian, pada Senin (27/5/2019) warga menemukan mobil yang ada di perkebunan dengan wujud yang sama persis dengan mobil milik Sri Hartatik yang hilang.

Alhasil warga langsung melaporkannya kepada pihak Polres Pati untuk penanganan lebih lanjut.

Ketika ditelusuri, Kapolres Yusi mengungkapkan bahwa kondisi mobil masih sama seperti sebelum dicuri.

"Masih sama (saat sebelum dicuri)," ujar Yusi.

Tidak hanya wujud fisik mobil saja yang dikembalikan, pihak kepolisian juga menemukan kunci mobil, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil, dan sebuah surat permohonan maaf yang diduga ditulis oleh pencuri.

Meski barang curiannya sudah kembali ke pemilik, namun pelaku hingga saat ini masih dicari oleh polisi untuk dimintai keterangan.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/29/17250971/viral-maling-mobil-kembalikan-hasil-curiannya-di-pati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke