Salin Artikel

Terpapar Paham Radikalisme, Seorang Polwan Berpangkat Bripda Diamankan

Lokasi penangkapan polwan berpaham radikalisme tersebut terjadi di Bandara Juanda Surabaya, sekitar pukul 13.00, Minggu (26/5/2019).

Melansir Surya.co.id, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan informasi tersebut. NOS adalah anggota Polda Maluku Utara.

Ia berangkat melalui maskapai penerbangan Lion Air sekitar pukul 09.00 Wita. Sesampainya di Bandara Juanda, ternyata ia diketahui menggunakan nama samaran, Arfila M Said.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, tujuannya ke Kota Surabaya hanya untuk berbelanja. NOS juga mengaku memiliki kerabat yang tinggal di kawasan Sidoarjo.

"Ia berangkat dari Maluku Jam 09.00 dengan pesawat Lion Air. Ngakunya akan belanja di Surabaya dan dia ngaku punya keluarga di daerah Porong Sidoarjo," katanya, Minggu (26/5/2019).

Saat ditanya dugaan NOS terpapar paham radikalisme, Barung membenarkan hal tersebut.

"Ya karena kami khawatirkan saja ada sesuatu. Menurut informasi dia terpapar radikalisme di sana," lanjutnya.

Sejauh ini, lanjut Barung, Polda Jatim hanya menjalankan instruksi yang diminta pihak Polda Maluku untuk mengamankan NOS.

"Polda Maluku Utara yang nangkap, kami cuma mengamankan. Masih penyelidikan nanti, lagipula yang menjelaskan kan Polda Maluku Utara," ujarnya.

Kini Polda Maluku Utara sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Jatim.

Rencananya, ungkap Barung, Pihak Polda Maluku Utara akan melakukan penjemputan terhadap NOS di Mapolda Jatim.

"Sekarang Polda Maluku Utara sedang perjalanan untuk mengambil anggota itu," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Terpapar Paham Radikalisme, Seorang Polwan Ditangkap di Surabaya, Begini Penjelasan Polisi

https://regional.kompas.com/read/2019/05/27/18124951/terpapar-paham-radikalisme-seorang-polwan-berpangkat-bripda-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke