Salin Artikel

Kapolda Jatim: 6 Pembakar Polsek Tambelangan Ditangkap berkat Kerja Sama Ulama Sampang

"Setelah aksi pembakaran, para pelaku menyebar dan bersembunyi di pesantren-pesantren. Sementara kami sudah kantongi semua identitas pelaku," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Minggu (26/5/2019).

Namun, berkat kerja sama yang baik antara polisi dan para ulama pemimpin pesantren di Sampang, kata Luki, para pemimpin pesantren bersedia menyerahkan para pelaku kepada polisi.

"Kami berterima kasih kepada para ulama pesantren di Sampang yang bersinergi dengan polisi," katanya.

Hingga saat ini, kata dia, sudah ada enam pelaku yang sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keenam pelaku untuk sementara dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan.

"Para tersangka diperiksa maraton di Mapolda Jatim. Pendalaman terus dilakukan untuk mencari siapa-siapa yang terlibat dan apa peranannya," kata Luki.

Selain ditangani Polres Sampang, penyelidikan, kata dia, melibatkan jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Dia juga menunjuk Wakapolda Jawa Timur Brigjen (Pol) Toni Hermanto sebagai ketua tim penanganan kerusuhan Sampang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mapolsek Tambelangan ludes dibakar massa pada Rabu (22/5/2019) malam.

Aksi anarkistis tersebut dipicu beredarnya video hoaks di media sosial. Ada salah satu ulama dikabarkan ditahan polisi saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan satu kardus bom molotov yang belum digunakan. Bom molotov yang berupa botol bekas minuman suplemen berisi minyak tanah dan bersumbu itu ditemukan di samping selatan kantor Polsek Tambelangan. 

https://regional.kompas.com/read/2019/05/27/05224741/kapolda-jatim-6-pembakar-polsek-tambelangan-ditangkap-berkat-kerja-sama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke