Salin Artikel

Cairkan Dana, 2500 Penerima PKH di Madiun Harus Bayar Biaya Transpor

Kondisi itu terjadi lantaran pihak Bank BNI tak lagi turun ke desa memberikan pelayanan pencairan dana PKH.

Pantuan Kompas.com di Bank BNI Caruban, Rabu ( 22/5/2019) nampak warga penerima PKH antri mengambil uang di halaman bank milik negera tersebut.

Untuk datang ke KCP Bank BNI Caruban, warga menumpang mobil carteran yang bisa menampung hingga 20 orang.

Setiap warga yang menggunakan jasa carter mobil rata-rata dikenakan biaya hingga Rp 30.000 untuk antar-jemput dari rumah ke kantor Bank BNI berjarak hingga 20 kilometer.

Warga terpaksa mengeluarkan biaya traspor agar bisa datang ke kantor Bank BNI untuk mencairkan dana PKH.

"Satu orang dikenakan biaya transpor sebesar Rp 30.000," kata Tina, penerima PKH dari Gemarang.

Setibanya di KCP Bank BNI, warga langsung mengantre di loket mobil Bank BNI yang parkir di halaman kantor tersebut. Untuk mengambil uang tunai PKH, warga diharuskan membawa buku tabungan sekaligus kartu ATM-nya.

Sebanyak 2.500-an warga penerima PKH yang berasal dari Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun dilayani pencairan dananya hingga lima hari ke depan.

Sementara itu, Koordinator Pendamping PKH Gemarang Firdaus Anderson mengatakan, untuk pencairan dana PKH, pihak BNI memberikan tiga pilihan yakni di e warung (agen) ,pengambilan mandiri di kantor BNI dan pihak BNI datang ke desa.

Khusus di agen atau e-warung, setelah menerima uang, penerima PKH harus membayar sejumlah uang ke pemilik e warung sebesar Rp 5.000-Rp 7.000.

"Kalau ini terjadi maka kami bisa terseret masalah hukum," kata Firdaus.

Firdaus mengatakan sebenarnya pihak BNI bisa datang langsung ke desa melakukan pencairan kepada warga penerima PKH. Namun, pihak BNI berdalih kekurangan personel sehingga tidak bisa turun ke desa.

"Kalau modelnya seperti ini (datang langsung ke kantor bank) berarti tidak memudahkan pelayanan," kata Firdaus.

Ditanya siapa yang koordinator mencarter mobil, Firdaus menyatakan diserahkan pendamping. Namun biaya carter kendaraan sebesar Rp 30.000 per orang itu diambilkan dari uang kas.

Firdaus mempertanyakan saat pembagian bantuan pangan non tunai pihak BNI semangat turun ke desa. Namun saat pembagian dana tunai tidak lagi mau turun ke desa.

"Ada apa dia (pihak BNI) di situ semangat. Dan ada apa di situ dia tidak semangat," jelas Firdaus.

Sudah banyak agen

Kepala Cabang Bank BNI Madiun Suhartono yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, BNI sudah menyiapkan belasan agen (e warung) yang bisa mencairkan uang dana PKH. Bila penerima PKH mengambil uang di agen BNI maka tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.

"Mereka juga bisa mengambil di situ dan gratis" kata Suhartono, Rabu ( 22/5/2019).

Ditanya kenapa mobil pelayanan BNI tidak turun lagi ke desa, Suhartono mengatakan, BNI turun ke desa lantaran saat itu agen BNI di desa belum banyak.

Namun, saat ini di setiap desa sudah ada agen BNI. Dengan demikian, penerima dana PKH tinggal datang ke agen untuk mencairkan uang di agen.

Suhartono menegaskan pengambilan uang PKH di agen sama sekali tidak dikenakan biaya. Pasalnya, dari transaksi itu, agen sudah mendapatkan komisi dari BNI.

Menurut Suhartono, stafnya sudah mensosialisasikan saat pembagian kartu dan buku tabungan untuk pengambilan dana PKH dapat dilakukan dengan tiga cara. Pertama bisa langsung ke outlet/kantor BNI, kedua ke mesin ATM, dan ketiga ke agen BNI terdekat.

Menyoal mobil ATM yang bisa diturunkan ke desa, Suhartono berdalih mobil ATM sudah digunakan untuk operasional persiapan mudik di jalan tol.

Suhartono mengatakan penerima PKH di kecamatan lain sudah mengambil dananya melalui agen BNI terdekat.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/23/09254641/cairkan-dana-2500-penerima-pkh-di-madiun-harus-bayar-biaya-transpor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke