Salin Artikel

5 Fakta Guru PNS Sebar Konten Pengeboman Massal di Jakarta, Sering Dikeluarkan dari WAG hingga Berdalih HP "Error"

KOMPAS.com - Oknum guru mata pelajaran Agama Islam di Garut, AS (54), meminta maaf karena telah menyebarkan konten undangan pengeboman massal di Jakarta.

AS mengaku telepon genggam miliknya eror dan saat menerima pesan tentang konten tersebut "tak sengaja" terkirim.

Hal itu disampaikan dirinya saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut pada hari Selasa (21/5/2019).

Sementara itu, AS juga diketahui sering dikeluarkan dari WhatsApp Group (WAG) karena dianggap sering share pesan provokatif.

Berikut ini fakta lengkapnya:

AS mengaku, dirinya mendapat share pesan ajakan pengeboman massal Jakarta dari grup Prabowo-Sandi yang ada di HP-nya.

“Kalau atas nama (pengirimnya) saya lupa, waktu itu yang mengundang masuk grup (Prabowo-Sandi) juga saya tidak kenal,” jelasnya.

AS mengaku, dirinya tidak memiliki kedekatan dengan tim relawan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Namun AS mengakui, dirinya pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

“Ya (pendukung Prabowo-Sandi), sebagai masyarakat biasa, saya berhak juga mendukung ke mana saja,” katanya.

AS mengaku, saat membaca share pesan ajakan pengeboman massal Jakarta dari grup Prabowo-Sandi, HP-nya tiba-tiba error dan pesan tersebut terlanjur tersebar.

“Sebenarnya saya waktu itu belum betul-betul membaca dan tidak bermaksud menge-share, cuman handphone (HP) error, sehingga ada masuk pesan terjadi pengiriman pesan,” katanya kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa (21/5/2019).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko membantah jika AS menyebar pesan secara tidak sengaja karena HP error.

Menurutnya, lewat rekam jejak digital, diketahui penyebaran pesan tersebut dilakukan secara sengaja.

Trunoyudho menjelaskan, dari hasil penyelidikan rekam jejak digital, diketahui AS menyebarkan pesan itu secara sengaja.

“Masa HP error pesannya bisa terkirim sampai ke enam grup WhatsApp, ini nanti kami dalami juga rekam jejak digitalnya,” jelasnya.

Trunoyudho menuturkan, dari rekam jejak digital, pelaku juga diketahui beberapa kali dikeluarkan dari grup-grup WhatsApp yang diikutinya karena pelaku memang sering membagikan konten-konten pesan yang provokatif.

“Dia juga dikeluarkan dari grup-grup WhatsApp karena membagikan konten begitu,” katanya.

Asep mengaku menyesal atas apa yang telah dilakukannya hingga membuat resah masyarakat Indonesia.

“Saya Asep Sopian meminta maaf atas share saya yang sudah dilakukan dan meresahkan masyarakat Indonesia,” katanya.

Meski demikian, Asep mengaku dirinya bukan pembuat pesan tersebut dan membagikan konten tersebut bukan atas kehendak dirinya sendiri, tapi karena ponsel miliknya eror.

Hal ini bisa dilakukan karena pelaku dijerat pasal berlapis mulai dari UU ITE hingga UU Terorisme dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Kalau pidana biasa, hanya satu hari masa penahanan, kalau kasus terorisme, bisa sampai 7 hari,” tegasnya.

Seperti diketahui, AS ditangkap di rumahnya di Kampung Jatijajar Desa Sindangsuka Kecamatan Cibatu pada Sabtu (18/5/2019).

Budi mengaku, pihaknya masih melakukan penelusuran pembuat pesan yang dibagikan oleh AS.

Pihaknya pun menelusuri sebuah alamat di Jakarta yang disebut sebagai tempat penyimpanan bahan peledakan.

Sumber: KOMPAS.com (Ari Maulana Karang)

https://regional.kompas.com/read/2019/05/22/13313991/5-fakta-guru-pns-sebar-konten-pengeboman-massal-di-jakarta-sering

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke