Salin Artikel

FKUB Banyumas: Mendukung dan Mempercayai Hasil Pemilu Hukumnya Wajib

Ketua FKUB Banyumas KH Moh Roqib mengatakan, tidak ada alasan untuk menolak hasil Pemilu, karena proses tersebut sejak dari awal hingga akhir telah disepakati bersama oleh partai politik dan pasangan calon presiden (capres).

"Berdasarkan hasil kajian agama yang kita percayai, mendukung dan mempercayai hasil Pemilu hukumnya wajib," kata Roqib, sesuai acara sarasehan tokoh lintas agama di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (17/5/2019).

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan deklarasi pernyataan sikap menolak gerakan people power. Deklarasi diikuti puluhan tokoh dan pemuda lintas agama di Banyumas.

"Jadi, kami tokoh lintas agama meyakini kesepakatan kaitannya dengan proses Pemilu, mulai dari awal sampai akhir. Proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan aturan main sesuai dengan UU, maka tidak ada alasan untuk menolak hasil Pemilu," ujar Roqib.

Apabila ada indikasi kecurangan, lanjut Roqib, para pihak yang tidak puas dapat menempuh jalur hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"People power ini seperti orang emosi, menganggap kekalahan disebabkan ulah seseorang atau KPU, padahal semua ini berjalan sesuai aturan. Kalau ada indikasi kecurangan diproses lewat jalur hukum," ujar Roqib.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/17/19220961/fkub-banyumas-mendukung-dan-mempercayai-hasil-pemilu-hukumnya-wajib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke