Salin Artikel

Satu Korban Oknum Pegawai BRI Sudah Melapor ke Polisi

PADANG, Kompas.com - Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Ilham Indrawarman menyebutkan, pihaknya saat ini sedang menangani kasus pidana penggelapan uang yang dilakukan AG (32) oknum pegawai BRI Payakumbuh, Sumatera Barat.

"Ada satu korban yang melaporkan dugaan penggelapan dana dengan terlapor AG. Korban merasa dirugikan sekitar Rp 20 juta," ujar Ilham yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/5/2019).

Kasus itu dilaporkan pada Maret 2019 lalu dan saat ini, Polres Payakumbuh sudah memeriksa pelapor dan terlapor serta sejumlah saksi.

Ilham menyebutkan, kronologis kasus berawal dari pelapor yang ingin menggadaikan sertifikat tanahnya, namun sertifikat itu sudah terlebih dahulu digadaikan oleh terlapor AG yang saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan di Kejari Payakumbuh.

"Pelapor mau meminjam uang, dengan jaminan sertifikat tanahnya. Namun, ternyata sertifikatnya yang ada di bank sudah terlebih dahulu digadaikan oleh AG," katanya.

Ilham mengatakan, saat ini kasus dugaan penggelapan tersebut sedang ditangani Polres Payakumbuh dan dalam proses penyiapan berkas perkara.

Sementara untuk kasus dugaan korupsi yang dilakukan AG terhadap BRI yang merupakan BUMN, ditangani oleh Kajari Payakumbuh.

"Kasus yang kami tangani masih dalam proses, dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke kejaksaan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/17/16454801/satu-korban-oknum-pegawai-bri-sudah-melapor-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke