Salin Artikel

KPU Lombok Tengah Skors Sidang Pleno Sampai Batas Waktu yang Tak Ditentukan

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Sampai Jumat (10/5/2019) sore, suasana gaduh masih mewarnai sidang pleno di KPU Lombok Tengah. Akhirnya, diputuskan untuk menskors sidang pleno sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan menskors sidang itu ditetapkan oleh KPU Lombok Tengah atas rekomendasi Bawaslu Lombok Tengah.

Sebab, ada saksi yang keberatan atas hasil perolehan suara yang berbeda di pleno kabupaten dan pleno kecamatan.

Suasana mulai tidak kondusif, bermula saat saksi dari PAN menemukan ada suara tambahan untuk partai Golkar sehingga menggeser posisi dari caleg PAN.

"Kok bisa ada perubahan angka, sebelumnya suara Golkar dari hasil pleno kecamatan 18.860 setelah di KPU berubah menjadi 19.470, ini ada kecurangan terstruktur," ungkap Sekretaris DPD PAN Lombok Tengah Marsekan Fatawi, Jumat (10/5/2019).

Ia menyebutkan, hal demikian sangat merugikan partainya. Sebab, di tingkat kecamatan, ia sudah menganggap partainya sudah bisa memperoleh satu kursi di DPRD LombokTengah.

"Perhitungan kami kemarin kami sudah dapat mengantongi satu posisi di DPR, tapi kalau begini ceritanya, ini merugikan kami," sesal Marsekan.

Dari pantauan Kompas.com terlihat para saksi yang keberatan menunjuk-nunjuk Komisioner KPU hingga hampir melempar komisioner dengan mikrofon.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/10/19273401/kpu-lombok-tengah-skors-sidang-pleno-sampai-batas-waktu-yang-tak-ditentukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke